Formula E
Paripurna Interpelasi Formula Mendadak Digelar, Gerindra Duga Akal-akalan Bamus DPRD DKI
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta curiga dengan penetapan jadwal rapat paripurna oleh Badan Musyawarah (Bamus) yang akan membahas usulan interpelasi
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).
Politisi senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.
"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Bahas Interpelasi Mas Anies, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Besok Selasa!
Walau demikian, interpelasi belum tentu benar-benar bisa digulirkan.
Rapat paripurna yang digelar besok menjadi penentu apakah interpelasi bisa dijalankan atau tidak.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.
Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.
Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap mas Anies.
Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.
Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.
Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi
Baca juga: PSI Desak Pimpinan DPRD Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Pekan Depan
Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan