Polemik Pemberhentian Pegawai KPK, BEM Nusantara: Fokus Ikuti Aturan MK
Pemberhentian para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menimbulkan pro dan kontra.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemberhentian para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menimbulkan pro dan kontra.
Diketahui, para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu akan diberhentikan pada 30 September 2021 mendatang.
Mereka diberhentikan karena tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan tersebut, tentunya mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak yang merasa pemberhentian mereka penuh adanya upaya kriminalisasi.
Namun ada juga pihak yang menganggap pemberhentian itu adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi.
Baca juga: Ada Demo di Gedung KPK, Polisi Pastikan Jalan HR Rasuna Said Tetap Dibuka untuk Pengendara
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga ikut menyoroti polemik ini.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah juga menanti proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan Mahkaman Agung.
Kata dia, bagi para pegawai KPK yang tak lolos TWK maka mereka harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku dan rasa keadilan masyarakat, saya juga meminta KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK,” kata dia, Senin (27/9/2021).
Dimas turut menyampaikan bentuk empati terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk juga di dalamnya penyidik senior, Novel Baswedan.
“Setiap keputusan yang diambil oleh Panitia penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik, tolong dihormati dan jangan memprovokasi masyarakat,” ujar Dimas, Sabtu (25/09/2021).
Lebih lanjut, Dimas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak termakan ucapan sekelompok orang yang mengatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melemahkan KPK.
“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan.
Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” ujar Dimas.
Baca juga: BEM SI Gelar Demo di Gedung KPK Siang Ini, Polisi: Kami Yakin Damai
Dimas juga menilai aksi demo yang dilakukan ditengah pandemi adalah langkah kontra produktif.
“Kita dari BEM Nusantara fokus terhadap menciptakan herd immunity secara serentak dan fokus pada pemilihan ekonomi di Indonesia,” tuturnya.
Demo di KPK Diwarna Aksi Saling Dorong
Hari ini, Senin (27/9/2021), massa aksi yang berasal dari sejumlah elemen mahasiswa mencoba mendekat ke Gedung Merah Putih KPK.

Petugas kepolisian yang membentuk barikade mencoba menahan upaya massa aksi.
Alhasil, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto berusaha meredam aksi saling dorong tersebut.
Ia memberikan imbauan kepada massa aksi melalui pengeras suara.
"Tolong semua diredam. Adik-adik mahasiswa, kita semua bersaudara. Tidak ada upaya paksa," kata Agus.
Semua harus kepala dingin, tolong bisa sabar. Tolong bisa ditahan emosinya, tolong bisa ditahan emosinya. Kita kawal adik-adik sampai selesai kegiatan," tambahnya.
Baca juga: Mulai Berkumpul, Massa Mahasiswa BEM SI Bergerak Menuju Gedung KPK
Agus yakin aksi demo yang digelar BEM Seluruh Indonesia di depan Gedung KPK, Senin (27/9/2021) berjalan damai.
"Kami yakin percaya bahwa (demo) hari ini akan damai," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK.
Agus berharap tidak terjadi gesekan antara massa aksi dan aparat kepolisian saat unjuk rasa digelar.
"Karena bagaimana pun juga apa yang disampaikan kegiatan aksi damai, kita pun berusaha meberikan pelayanan pengamanan secara damai," ujar dia.
Sebanyak 600 aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demo di depan Gedung KPK hari ini.
AKBP Agus mengatakan, jumlah polisi yang disiagakan sedikit ditingkatkan dari biasanya.
"Kita melaksanakan kegiatan pengamanan di area KPK terkait ada pemberitahan ada giat penyampaian pendapat di muka umum teman-teman dari beberapa elemen. Ini hanya kenaikan sedikit eskalasinya jadi biasanya 500, ini 600 personel," kata Agus.
Agus menuturkan, pihaknya bakal mengedepankan tindakan humanis dalam pengamanan demo di depan Gedung KPK hari ini.
"Humanis dan damai. Kita tetap gak terlalu spesifik untuk perbanyak pasukan tapi tetap kita kedepankan humanis. Kita benar-benar kurangi gesekan yang terjadi antara kami dengan rekan-rekan yang lakukan aksi kegiatan," ujar dia.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) akan menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Demo digelar lantaran ultimatum mereka tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Andil di Pemilihan Komisioner KPK 2019, Kini Azis Syamsuddin Tundukan Kepala di Belakang Kursi Firli
Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai KPK yang dipecat akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak, untuk menindaklanjuti dari ultimatum Jokowi yang telah melewati 3x24 jam dari ultimatum dikirimkan," kata Koordinator Media BEM SI 2021, Muhammad Rais lewat keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
BEM SI memandang Presiden Jokowi tidak menunjukkan keberpihakannya kepada 56 pegawai KPK yang akan dipecat, dengan tidak menggubris ultimatum yang mereka berikan.
Di sisi lain, mereka menyebut KPK kini tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
"Bagaimana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," kata Rais.
Menurut BEM SI, KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.