Cerita Kriminal

Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Kandungnya di Bekasi

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku sejauh ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang ayah berinisial NN, pelaku dugaan tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku sejauh ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pelaku sudah kami amankan, sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik," kata Erna, Senin (27/9/2021).

Erna menambahkan, pihaknya belum menetapkan status pelaku menjadi tersangka. Sebab, penyidik masih perlu menunggu bukti-bukti melalui keterangan saksi dan alat bukti lainnya.

"Saat ini pelaku sudah ada di Polres tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ayah di Bekasi berinisial NN tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun berinisial R, aksi bejat sering dilakukan saat korban tengah tertidur.

Baca juga: Tuding Ketua DPRD DKI Langgar Tatib, Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Tak Ada Dalam Agenda

Dadan Ramlan kuasa hukun korban mengatakan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

"Laporan sudah dilayangkan, pada 24 September 2021 di Polres Metro Bekasi Kota terkait pelecehan seksual," kata Dadan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Korban lanjut Dadan, tinggal bersama pelaku dan satu orang adiknya berusia delapan tahun. Aksi bejat dilakukan di rumah daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Si korban sudah diperlakukan seperti itu sekitar enam bulan lalu, korban perempuan usianya 14 tahun dan anak kandung dari pelaku," jelasnya.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

Karena sudah berulang, pelaku akhir bercerita ke tetangganya. Dari situ, R memberanikan diri dibantu pamannya dan kuasa hukum untuk melapor ke polisi.

Dia memastikan, korban sudah menjalami visum dan sudah dikakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami berharap kepala Kapolres untuk segera mengambil pelaku dan agar diberikan hukuman yang setimpal," jelasnya.

Kesepian Usai Ditinggal Istri

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved