Formula E

Prasetyo Sebut Anggota DPRD Penolak Interpelasi Ikut Rapat Bamus: Mereka Tidak Berkomentar

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menepis tudingan telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) ilegal

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ilham Rian Pratama
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menepis tudingan telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) ilegal untuk menentukan jadwal rapat paripurna soal interpelasi Formula E.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dijadwalkan bakal digelar Selasa (28/9/2021) besok sekira pukul 10.00 WIB.

Politisi senior PDIP ini berargumen, dirinya telah meminta pendapat kepada para peserta rapat Bamus yang hadir pagi tadi.

Sebagian besar anggota yang datang rapat Bamus DPRD DKI itu pun sepakat paripurna dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E digelar Selasa besok.

"Karena yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kami beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2021).

Ia pun berkilah, anggota dewan dari Fraksi PKS, Golkar, Demokrat, dan NasDem yang turut hadir dalam rapat tersebut tidak memberikan komentar apa pun.

Baca juga: Fraksi Gerindra Sebut Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E Kental akan Nafsu Politik

"Mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) ada juga dalam rapat itu. Tapi, mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketok palu," ujarnya.

Imbas keputusan yang diambilnya, Pras diancam bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Terkait hal ini, Pras bergeming, ia menegaskan, sejak awal dirinya terus mengacu pada Tata Tertib DPRD DKI, mulai dari menyetujui usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI hingga penentuan jadwal rapat paripurna.

"Ketika sudah sesuai syarat di tata tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui," tuturnya.

Suasana konpers pernyataan sikap 7 Fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi pelaksanaan Formula E di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021)
Suasana konpers pernyataan sikap 7 Fraksi partai di DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi pelaksanaan Formula E di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021) (Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta)

"Jadi, ini sudah sesuai dengan tata tertib," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik, angkat bicara ihwal persetujuan interpelasi Anies Baswedan terkait formula E.

Rencananya, Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI DKI Jakarta akan melaksanakan paripurna (persetujuan interpelasi Anies Baswedan) pada Selasa (28/9/2021) besok.

Menurut M Taufik, kegiatan tersebut dinilai ilegal.

Baca juga: Paripurna Interpelasi Formula Mendadak Digelar, Gerindra Duga Akal-akalan Bamus DPRD DKI

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved