Formula E

Hari Ini Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Bikin Gerindra Heran: Cepat Banget

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan rapat interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9/2021). Ini ungkapan Syarif Gerindra.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif. Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan rapat interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

Anggota Fraksi Gerindra Syarif mempertanyakan sikap dua fraksi pengusung hak interpelasi PDI Perjuangan dan PSI yang semangat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya sendiri hanya bertanya mengapa cepat banget, yang lain masih banyak yang nggak dibahas,” ujar Syarif dikutip dari WartaKota, Senin (27/9/2021).

Syarif menyarankan anggota DPRD DKI Jakarta dapat fokus kepada agenda rapat lain yang dinilai lebih penting dibanding memakai hak interpelasi.

Pasalnya, rapat-rapat pembahasan Perda yang lain masih mangkrak.

"Ada empat Perda yang mangkrak dibahas. Kayak revisi RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), revisi Perda Covid-19, revisi RDTRZ (rencana detil tata ruang dan zonasi) dan Perda kawasan tanpa rokok,” katanya.

Baca juga: Wagub Riza Patria Pasang Badan, Janji Bakal Hadiri Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E

Selain itu, Syarif juga memintta anggota lainnya tidak akal-akalan mengenai
Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib).

Pasalnya, dalam rapat penyusunan jadwal di Bamus pada Senin (27/9/2021), tidak terdapat agenda pembahasan paripurna interpelasi Formula E.

“Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi. Itu kan jadinya akal-akalan,” imbuh Syarif.

Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Kolase Tribun Manado)

Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan rapat paripurna pandangan umum fraksi untuk memakai hak interpelasi pada Selasa (28/9/2021).

Hak interpelasi digulirkan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI demi meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar pada Juni 2022 mendatang.

Rencana rapat paripurna itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021) pagi.

Prasetyo mengatakan, rapat paripurna interpelasi harus digulirkan karena telah memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat digulirkan minimal diajukan oleh 15 orang dan dua fraksi.

Sementara pada interpelasi kali ini, tercatat ada 33 anggota dewan dari dua fraksi yang mengajukan hak itu. Sebanyak 33 anggota dewan itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: Dipecat PSI, Anggota DPRD DKI Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Interpelasi Terhadap Anies

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved