Formula E

Hari Ini Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Bikin Gerindra Heran: Cepat Banget

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan rapat interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9/2021). Ini ungkapan Syarif Gerindra.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif. Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan rapat interpelasi Formula E pada hari ini, Selasa (28/9/2021). 

Penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan hak interpelasi atau bertanya tentang Formula E digulirkan bertujuan untuk mengetahui rencana balap mobil listrik pada Juni 2022.

Pasalnya, ajang Formula E menimbulkan polemik di masyarakat, karena Jakarta masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta, sehingga tercerahkan,” katanya yang dikutip dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi pada Senin (27/9/2021).

“Serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta, dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” tambah politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar Hari Ini, Apakah Gubernur DKI Bakal Hadir?

Prasetyo menegaskan hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan tetap berjalan.

Ia menilai kebijakan Formula E sangat penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Prasetyo menyebutkan masyarakat perlu mengetahui bahwa gelaran Formula E di Jakarta berimbas pada penggunaan keuangan daerah hampir Rp 1 triliun.

Padahal pada masa pandemi COvid-19, APBD DKI sangat dibutuhkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sekaligus membantu masyarakat dalam bentuk bansos atau bantuan lainnya sebagai dampak pandemi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). (Tribunnews.com/ilham Rian Pratama)

Hal ini sebagaimana fungsi pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat agar mampu bertahan dalam kondisi pandemi.

Terlebih para pelaku usaha UMKM sebagai motor penggerak roda perekonomian di Ibu Kota, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Itu yang perlu dijelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021,” ujarnya.

Rencana rapat paripurna itu telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/9/2021) pagi.

“Tanggal 28 (September) atau besok paripurna jam 10 pagi,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Bamus di kantornya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Tujuh Fraksi Tak Akan Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies, Anggota yang Datang Akan Kena Sanksi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved