Formula E
Tujuh Fraksi Tak Akan Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies, Anggota yang Datang Akan Kena Sanksi
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta akan sanksi anggotanya apabila ikut rapat paripurna persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta akan berikan sanksi bila anggotanya kedapatan hadir dalam rapat paripurna persetujuan interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.
Rapat tersebut akan digelar besok, Selasa (28/9/2021).
Sebanyak tujuh fraksi dari Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PKB-PPP dan Golkar telah menyatakan sikap tak hadir.
Namun, bila nantinya ada anggota yang hadir, sanksi akan diserahkan kepada fraksi masing-masing.
Baca juga: Tuding Ketua DPRD DKI Langgar Tatib, Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Tak Ada Dalam Agenda
"Sanksi sesuai fraksi masing-masing lah itu," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Rani Mauliani di Tesate Restaurant, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan rapat esok hari sifatnya ilegal.

Kendati begitu, ia menyatakan diri tak akan membubarkan rapat tersebut dan hanya memastikan tak akan hadir.
"Gak perlu dibubarkan orang gak sah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta ogah menghadiri paripurna persetujuan interpelasi Gubernur Anies Baswedan ihwal rencana penyelenggaraan Formula E.
Tujuh anggota tersebut di antaranya Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB-PPP, PAN, dan Golkar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, menyatakan tujuh fraksi ini sepakat tak menghadiri paripurna tersebut.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9/2021), tidak layak dihadiri," tegas Taufik, saat diwawancarai awak media, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Paripurna Interpelasi Formula E Digelar Besok, Gerindra: Ngebet Banget, Kebelet Apa Sih?
"Baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI Jakarta tidak akan hadir paripurna. Karena itu tindakan illegal," lanjutnya.
Dia menambahkan, dalam rapat l Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang digelar pagi tadi tidak membahas pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI.