Penembakan Ustaz di Tangerang
Kisah Susuk Istri Berujung Maut dan Penjara, Pengusaha Angkot Tangerang Simpan Dendam 11 Tahun
Hal itu diperkuat setelah si istri membuat pengakuan kepada suami bahwa dirinya dua kali melakukan hubungan badan dengan paranormal tersebut.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku M sempat meredam amarah dan rasa sakit hatinya.
Baca juga: Sebelum Diusir gegara Tuduhan Babi Ngepet, Ibu Wati Buka Praktik Paranormal tapi Tak Ada yang Datang
Namun, beberapa waktu lalu, M mendapat kabar bahwa paranormal yang karib disapa Ustaz Arman itu juga pernah menyetubuhi kakak iparnya pada tahun 2015.
Kabar itu kembali membangkitkan kembali amarah M terhadap Armand.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," beber Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga: Minta Teman Dekat Habisi Anak Tiri, Wanita Ini Sakit Hati Suami Lebih Sayang Korban: Saya Menyesal
Sakit hati dan dendam mendalam atas kedua hal itu, M merencanakan pembunuhan terhadap Armand.
Ia mencari pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa paranormal bernama Armand.
Saat ini, M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Dendam Membara, HK Jebak Teman Minum Miras Ternyata Hand Sanitizer Berujung 5 Remaja Tewas
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
Sewa Pembunuh Bayaran Rp 60 Juta

Di tengah minimnya saksi, akhirnya tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap kasus penembakan Ustaz Arman alias Alex yang terjadi di rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tiga dari empat orang yang diduga terlibat penembakan terhadap berhasil Ustaz Arman diringkus polisi di tempat berbeda
M, seorang pengusaha angkota asal Cipete Kota Tangerang Banten ditangkap di sebuah rumah makan di Kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Kendarai Motor di Depan Puskesmas, ASN Tumbang Dianiaya Pria Sakit Hati: Pelaku Sudah Lama Menunggu
"Dia aktor intelektualnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Selang empat hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S di Kota Serang.
