Penembakan Ustaz di Tangerang
Kisah Susuk Istri Berujung Maut dan Penjara, Pengusaha Angkot Tangerang Simpan Dendam 11 Tahun
Hal itu diperkuat setelah si istri membuat pengakuan kepada suami bahwa dirinya dua kali melakukan hubungan badan dengan paranormal tersebut.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Yusri menjelaskan, K berperan sebagai eksekutor penembak korban Armand. Sementara, S sebagai joki yang mengendarai sepeda motor pembawa eksekutor.
"Saudara K berperan adalah (sebagai) eksekutornya, yang melakukan penembakan terhadap korban" jelasnya.
"S perannya ini sebagai joki yang menunggu (naik motor ) di luar," terang Yusri.
Baca juga: Tak Terima Dilabrak Istri Sah di Depan Orangtua, Pelakor Rela Keluarkan Rp 70 Juta Demi Balas Dendam
"Jadi, ekseutornya adalah K, pada saat itu melihat korban, mendatangi korban dan dari jarak 2 meter melakukan penembakan terhadap korban. Setelah itu sudah ada S menunggu di luar selesai eksekusi dengan kendaraan roda dua, kemudian melarikan diri," sambungnya.
Dijelaskan Yusri, M mengeluarkan Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa korban Armand.
"Bayaran yang dikeluarkan adalah sekitar Rp 60 juta, sebanyak Rp 50 juta untuk eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y yang sekarang jadi DPO. Saya perlihatkan saja fotonya, tolong cek dan sorot benar fotonya," kata Yusri seraya menunjukkan tersangka Y
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara M, K, dan S.
Polisi memasukkan S dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk segera mnyeragkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan kejar, kami sudah tahu identitasnya, tim di lapangan masih bekerja," tandasnya.