Penembakan Ustaz di Tangerang
Penembak Ustaz Armand Simpan Dendam 11 Tahun, Istri dan Kakak Ipar Pelaku Disetubuhi Korban
Dendam pribadi terselip di balik kasus penembakan yang memakan korban Ustaz Armand di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Ditembak Bakda Magrib
Menurut saksi mata, Ustaz Armand ditembak pada Sabtu (18/9/2021) bakda Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata, kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak," ungkap Yusri.
Ketua RW 05, Kecamatan Pinang, Ahmad Mangku, menjelaskan saat itu Ustaz Armand baru pulang salat Magrib bersama anak usia 5 tahun.
Di saat yang bersamaan, terlihat dua pria tidak dikenal duduk di dekat warung di sekitar TKP.
Menurutnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku menggunakan atribut ojek online.
Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Sepucuk Pistol Jadi Bukti
"Sebelum kejadian, dua orang itu sudah tiga hari duduk terus di warung."
"Orangnya itu (pelaku) beli es terus. Pakai jaket ojol," jelas Ahmad saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).
Dua orang tersebut menggunakan sepeda motor yang diparkirkan 20 meter dari lokasi penembakan.

Gerak-gerik Pelaku Terdeteksi
Gerak-gerik terduga pelaku sebelum dan sesudah menembak Ustaz Armand terekam CCTV.
Ayah empat anak ini tinggal di sebuah gang di Jalan Nean Saba RT 2 RW 5, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit , namun nyawanya tidak tertolong.