Formula E

Rapat Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Digelar Hari Ini, Apakah Gubernur DKI Bakal Hadir?

DPRD DKI Jakarta menjadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Anggota Fraksi PDIP dan PSI saat akan mengajukan usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021).  

33 anggota DPRD DKI

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.

Suasana paripurna pelantikan Jimmy alexander di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA)

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Ini Dia Wakil DPRD DKI dan Fraksi yang Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sementara itu, penasihat Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo

7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike
9. Lauw Siegvrieda
10. Agustina H (Tina Toon)
11. Johny Simanjuntak
12. Ida Mahmudah
13. Steven Setia Budi Musa
14. Gani Suwondo Lie
15. Gilbert Simanjuntak
16. Syahrial
17. Manuara Siahaan
18. Rasyidi
19. Indrawati Dewi
20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan
21. Cinta Mega
22. Ong Yenny
23. Merry Hotma
24. Hardiyanto Kenneth
25. Stephanie Octavia

Baca juga: Tuding Ketua DPRD DKI Langgar Tatib, Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Tak Ada Dalam Agenda

PSI
1. Idris Ahmad
2. Justin Andrian
3. Anthony Winza Prabowo
4. Viani Limardi
5. August Hamonangan
6. William Aditya Sarana
7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo
8. Eneng Malianasari (TribunJakarta.com/Nurindah) (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved