Kartu Prakerja

Apakah Dana Insentif Kartu Prakerja Wajib Dihabiskan? Ini Penjelasan dari Manajemen

Program Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id telah berakhir, apakah dana insentif Kartu Prakerja harus dihabiskan?

Editor: Suharno
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak kabar terbaru Kartu Prakerja gelombang 18 yang banyak dinantikan masyarakat. 

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka di www.prakerja.go.id? Ini Kata Manajemen Prakerja

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Untuk semester ini, baru penerima Kartu Prakerja gelombang 18 yang sudah habis masa pembelian pertamanya pada 22 September 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Harus Dihabiskan?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/28/060500265/apakah-saldo-pelatihan-kartu-prakerja-harus-dihabiskan-?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved