Lapas Tangerang Terbakar

Awalnya Disuruh Pasang Listrik, Napi Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Maut

Seorang narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial JNM ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tampak depan Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021) dini hari. 

3 petugas lapas yang menjadi tersangka diduga tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Namun, Tubagus tidak menjelaskan secara detail bentuk kelalaian yang dimaksud. Sebab, ia menyebut hal itu termasuk materi penyidikan.

"Ketika tidak adanya kesesuaian SOP dengan pelaksanakan, maka itu lah bentuk kelalaian. Detailnya apa pun bentuk dan lain sebagainya biarlah itu menjadi materi penyidikan," ujar dia.

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Baca juga: LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan Korban Lapas Tangerang

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

Kebakaran mulanya terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Sebanyak 49 narapidana tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved