Formula E

Jawab Tudingan Formula E Pemborosan APBN, Pemprov DKI: MotoGP Mandalika Juga Butuh Dana Pemerintah

Sejumlah pihak menuding gelaran Formula E merupakan pemborosan, karena menggunakan uang APBD, bagaimana faktanya menurut Pemprov DKI?

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Facebook Anies Baswedan
Apa benar anggaran Formula E disebut pemborosan karena menggunakan APBD? Begini penjelasan Pemprov DKI Jakarta 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta merilis penjelasan soal rencana gelaran balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota, tahun 2022.

Jawaban tersebut dipublikasikan di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Sejumlah pihak menuding gelaran Formula E merupakan pemborosan, karena menggunakan uang APBD.

"Faktanya: Hampir semua event dunia (Asian games, olimpiade, formula 1, motoGP, Formula E) membutuhkan dana dari pemerintah; termasuk Asian Games 2018 dan MotoGP Mandalika Maret 2022," tulis Pemprov DKI Jakarta dikutip TribunJakarta.com, Kamis (30/9/2021).

Dalam penjelasannya, Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia.

"Manfaat ekonomi: stimulus ekonomi dan multiplier efek yang ditimbulkan. Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi," tulis Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Jelang World Superbike Bulan November 2021, Ini Persiapan di Sirkuit Mandalika Lombok NTB

PDIP ancam coret anggaran Formula E

Buntut dari gagalnya rapat paripurna interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono ungkap sinyal kuat bakal menyoroti anggaran APBD yang digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.

Meski belum resmi, Gembong mengutarakan sinyal kuat terkait pembahasan APBD untuk penyelenggaraan Formula E.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPRD DKI, ia menyebut sinyal tersebut ialah alokasi untuk Formula E yang diperintahkan dicoret.

"Nih sinyal, sinyal yang kuat dari anggota fraksi PDI Perjuangan ketika pembahasan APBD perubahan beberapa hari kedepan dan APBD 2022. Nih sinyal belum resmi sikap fraksi tapi tuh sinyal, alokasi untuk Formula E diperintahkan untuk dicoret,” katanya di lokasi, Selasa (28/9/2021).

“Diperintahkan seperti itu ini sinyal kuat, sinyal kuat yang tentunya ada sinyal seperti itu di paripurna interpelasi," sambungnya.

Baca juga: Gagal Gelar Paripurna Usulan Interpelasi Anies, PDIP Keluarkan Ancaman Coret Anggaran Formula E

Ia memastikan, terkait pencoretan alokasi anggaran untuk Formula E ini berlaku secara keseluruhan.

Sehingga, berbagai pihak nantinya tidak akan dilekatkan alokasi untuk penyelenggaran Formula E, seperti di empat komisi DPRD.

"Jadi teman-teman semua, semua komisi di lima komisi hanya satu komisi yang tidak dilekatkan alokasi anggaran Formula E, hanya satu komisi, yaitu Komisi C. Semuanya ada dilekatkan alokasi anggaran untuk membantu terselenggara Formula E," ungkapnya.

"Jadi pembiayaan Formula E itu tidak hanya kita dilihat di Dispora saja dan PMD Jakpro,  karena diluar itu semua komisi di masukan. Komisi A misalkan ada Satpol PP disitu, komenko disitu, Damkar, disitu banyak. Tugas kita adalah menyisir itu kedepan agar tidak dilekatkan kegiatan atau biaya penyelenggaraan Formula E," tandasnya.

Fraksi lainnya, yakni Fraksi PSI juga telah mempertanyakan soal biaya penyelenggaraan Formula E.

Mahalnya biaya penyelenggaraan Formula E ini menjadi sorotan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Terlebih, selama ini anggaran untuk memenuhi syahwat Anies Baswedan menggelar Formula E memang diambil dari APBD DKI.

Baca juga: Jalan Buntu 2 Fraksi DPRD DKI Interpelasi Anies Soal Formula E, Saling Sindir Prasetyo Vs Taufik

Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun membandingkan biaya penyelenggaraan Formula E di Jakarta dengan kota-kota lain di dunia.

Ia menyebut, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya menelan biaya sebesar C$151.000 atau setara Rp1,7 miliar.

"Bahkan kota Roma, Italia dibebaskan biaya commitment fee hingga penyelenggaraan 2025," kata Anggara, dalam keterangan tertulis Kamis (16/9/2021).

Politisi muda ini pun meminta Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jeli dan mempertanyakan alasan mahalnya biaya komitmen Jakarta dibandingkan kota lain di dunia.

"Ini patut dipertanyakan, mengapa biaya commitment fee Formula E Jakarta sangat tinggi dan jelas membebani APBD Jakarta," lanjutnya.

Baca juga: Tidak Kuorumnya Paripurna Interpelasi Formula E Bukti Ketidakberpihakan Anggota DPRD DKI pada Rakyat

“Lalu, mengapa Montreal hanya membayar lima persen dari biaya commitment fee yang ditagihkan Dispora," tambahnya.

Wagub DKI santai

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai ancaman Fraksi PDIP yang bakal mencoret alokasi anggaran Formula E dalam APBD 2022 mendatang.

Ariza bilang, Formula E tetap berjalan Juni 2022 dengan pendanaan dari pihak ketiga atau sponsor.

“Insya Allah ke depan penggunaan anggaran Formula E pada tahun-tahun berikutnya itu dapat menggunakan anggaran dari publik, masyarakat dari swasta atau dari sponsor,” ucapnya, Rabu (20/9/2021).

Dengan demikian, Pemprov DKI tak akan mengucurkan anggaran dari APBD lagi untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.

Politisi Gerindra ini pun menghargai sikap PDIP yang ngotot menolak Formula E dihelat tahun depan hingga tidak mengizinkan adanya penganggaran dalam APBD.

Sebab, ia menilai hal ini merupakan hak dan kewenangan setiap anggota dewan di Parlemen Kebon Sirih.

Baca juga: Prasetyo Edi Dilaporkan ke BK, Wagub DKI Beri Pesan Khusus Kepada DPRD DKI

“Itu kewenangan DPRD, punya pendapat, sikap masing-masing terkait anggaran. Silakan saja, kan ada hak dari eksekutif, ada hak dari DPRD,” ujarnya di Balai Kota.

“Semua dibahas bersama antara eksekutif dan DPRD, nanti diputuskan bersama,” sambungnya menjelaskan. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved