Sebelum Dipecat PSI dan Dituduh Korupsi, Viani Limardi Sempat Bela Gubernur Anies Baswedan

Sebelum dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi ternyata sempat membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/Ryana Aryadita
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebelum dipecat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi ternyata sempat membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat itu, ia membela Anies Baswedan yang mendapat perundungan di media sosial setelah tercebur ke selokan atau got saat melakukan blusukan ke wilayah Jakarta Utara.

Hal ini diungkapkan politisi 36 tahun ini melalui akun instagram pribadi miliknya.

"Setelah ini, saya yakin bakal muncul pertanyaan dan pernyataan, saya mendukung Pak Anies, sudah terima apa, sudah berubah, dan lain sebagainya," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (30/9/2021).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com)

Dalam postingan itu, ia mengaku risih dengan bullying yang ditujukan kepada Anies.

Pasalnya, warganet atau netizen juga menghujat dan mengucap sumpah serapah kepada orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

"Bukannya ditanya keadaannya dan didoakan yang baik, malah nyinyir. Kita boleh enggak sependapat dan tidak sejalan, tapi yang substansial lah,” ucapnya.

Ia pun mengaku acap kali dibuat geram dengan kebijakan yang dibuat Anies selama memimpin Jakarta.

Bahkan, tak jarang Viani memaki-maki program yang dicanangkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Baca juga: DPRD DKI Mentahkan Tuduhan PSI soal Mark Up Dana Reses Viani Limardi, Begini Katanya

“Tapi harus tahu batasan dan sekali lagi, melakukan segala sesuatu pakailah hati, coba diukur dan dirasa-rasa sendiri. Kalau kita atau orang yang kita sayangi atau kagumi diperlakukan seperti itu, gimana perasaan kita?,” ujarnya.

Untuk itu, ia sempat meminta netizen untuk menghentikan bullying kepada Gubernur Anies Baswedan.

“Silakan trolling, tapi yang berbobot dikit. Mosok orang kecelakaan, malah kita senang? Kata kita berbudaya dan berpendidikan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD DKI Pastikan Viani Limardi Sudah Kembalikan Dana Reses, PSI Sebar Fitnah?

“Jadi pesan saya, janganlah jadi tukang bully kayak zaman sekolah dulu,” sambungnya.

Dilansir dari Kompas.com, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi lantaran sudah rutin menggelembungkan dana kegiatan reses.

Dilaporkan Kompas TV, Viani diberhentikan dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan partai.

Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Baca juga: Meski Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI Jakarta

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Baca juga: Dituduh PSI Gelembungkan Dana Reses Lalu Dipecat, Viani Limardi Melawan: Fitnah Busuk Bunuh Karakter

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved