Cerita Kriminal
Admin Akun Instagram Hasut Anak di Bawah Umur Ikut Tawuran, Mode Privat Hanya Dibuka Saat Provokasi
Tawuran yang melibatkan belasan anak di bawah umur di kawasan Menteng Dalam dan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan berawal dari aksi saling tantang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Tawuran yang melibatkan belasan anak di bawah umur di kawasan Menteng Dalam dan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan berawal dari aksi saling tantang di media sosial Instagram.
Akun Instagram yang menghasut anak-anak di bawah itu adalah @mentengdalam.official.
Admin dari akun Instagram tersebut yakni pemuda berinisial ENP (26), yang kini telah ditangkap polisi.
"Yang bersangkutan adalah sebagai trigger atau admin dari akun IG yang menyebabkan para oknum masyarakat tawuran. Dia yang menantang," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi saat merilis kasus ini, Jumat (1/10/2021).
Alexander menjelaskan, ENP baru membuka mode privat akun Instagram @mentengdalam.official saat hendak melakukan provokasi.
Polisi mengidentifikasi ENP melalui sebuah foto yang diunggah.
Baca juga: Belasan Anak di Bawah Umur Ikut Tawuran di Tebet Tanpa Tujuan, Hanya Saling Tantang di Medsos
Foto itu menampilkan bagian belakang ENP sambil memegang celurit.
"Ini adalah salah satu gambaran Instagram @mentengdalamofficial. Mereka aktifkan mode privasinya pada saat mau menantang kelompok lain," terang Alexander.
Tawuran di kawasan Tebet terjadi 2 kali dalam kurun waktu kurang dari satu pekan.
Tawuran pertama terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam di depan SD 07 Menteng Dalam. Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan 11 orang yang terlibat tawuran.
Tawuran antarpemuda itu terulang pada Kamis (30/9/2021) dini hari. Polisi kembali menangkap 3 pelaku tawuran.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi mengatakan, mayoritas pelaku tawuran tersebut berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: 14 Pelaku Tawuran di Tebet Ditangkap, Mayoritas Anak di Bawah Umur
"Total kami amankan 14 orang. Yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang, sisanya anak di bawah umur," kata Alexander saat merilis kasus ini, Jumat (1/10/2021).
Satu pelaku tawuran yang berstatus dewasa berinisial ENP (26). Dia juga yang menghasut anak-anak di bawah umur untuk ikut tawuran.