Viral Polantas Tilang Pengemudi Mobil yang Bawa Sepeda, Dirlantas Poda Metro Minta Maaf
Viral di media sosial sejumlah anggota polisi lalu lintas menilang kendaraan mobil karena membawa sepeda di bangku penumpang.
TRIBUNJAKARTA.COM- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf karena kesalahan penilangan yang dilakukan petugas Polantas.
Diketahui, viral di media sosial sejumlah anggota polisi lalu lintas menilang kendaraan mobil karena membawa sepeda di bangku penumpang.
Penilangan itu dipastikan keliru oleh Sambodo Purnomo Yogo.
Dalam video berdurasi satu menit, pengendara mobil hendak ditilang oleh dua anggota Polantas di Jalan Perimeter, Kawasan Bandara Soekarno-hatta, Tangerang, Banten.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN
Pengemudi pun merekam aktivitas dua orang Polantas.
Ia memperlihatkan sebuah sepeda yang dimasukkan ke dalam bangku penumpang.
Menurut perekam, itu yang menyebabkan ia diberikan sanksi tilang oleh anggota Polantas.
Di video, Polantas mengatakan, minibus peruntukkan mengangkut orang bukan untuk barang-barang.
Polantas itu kemudian mengatakan, pengemudi telah menyalahi ketentuan.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Laporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya, Imbas Dituding Lakukan Penyimpangan
Perekam juga sempat bertanya kembali kesalahan yang dibuat.
"Kesalahan saya apa jadinya," tanya perekam.
"Tentang daya angkut barang ada di Pasal 307," jawab anggota Polantas.
Anggota Polantas lantas memberikan pengemudi surat tilang.
Terkait hal itu Sambodo meminta maaf.
Ia mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dalam penerapan pasal penilangan.
Baca juga: Puluhan Pengendara Kena Tilang saat Hari Pertama Penindakan Ganjil Genap