Anggota DPR Papua yang Ditangkap Polisi Positif Narkoba
Polda Metro Jaya mengamankan anggota DPR Papua, Thomas Sondegau terkait kasus narkoba
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan anggota DPR Papua, Thomas Sondegau, diciduk pada 27 September 2021.
Polisi menangkap Thomas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memembenarkan penangkapan kepada anggota DPR Papua tersebut.
Baca juga: Pasutri di Jakarta Barat Nekat Jadikan Rumah Kontrakan sebagai Markas Penyimpanan Narkoba
"Iya benar ditangkap (atas kasus narkoba)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Hasil pemeriksaan tes urine kepada Thomas dinyatakan positif narkoba dan ada barang bukti yang ditemukan adalah satu butir ekstasi.
Saat diamankan, Thomas sedang ada kunjungan kerja di Jakarta.
Dia ditangkap di salah satu kamar penginapan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Baca juga: Puluhan Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi di Tangerang, 5 Diantaranya Gepeng
"Barang bukti satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.
Yusri menyebutkan, saat ini anggota DPR Papua itu sudah di kirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.
Pihaknya sudah melakukan assesmen rehabilitasi kepada Thomas paska dilakukan penangkapan.
"Sudah assesmen sudah di RSKO," ucap Yusri.
Selain itu, Yusri menerangkan bahwa saat ditangkap, Thomas sedang bersama seorang wanita.
Namun, Yusri tidak menjelaskan siapa wanita yang bersama anggota DPR Papua tersebut.
Baca juga: Anggota DPR Papua Ditangkap karena Kedapatan Bawa Ekstasi
"Ia betul (bersama seorang wanita)," kata Yusri.
Selain bersama seorang wanita, dalam penggeledahan di kamar penginapan anggota DPR tersebut ditemukan satu butir ekstasi.
Penulis: Miftahul Munir
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anggota DPRD Papua yang Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Narkoba dan Bersama Wanita di Penginapan