Viani Limardi Bikin Peserta Rapat di DPRD DKI Terpingkal-pingkal, Celetukannya Nyindir PSI

Rapat Komisi D kali ini mengagendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir.

Tayang:
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/Ryana Aryadita
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tingkah Viani Limardi saat menghadiri rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, membuat peserta terpingkal.

Hal ini bermula ketika Viani Limardi hadir setelah diberhentikan sebagai kader Partai Soliditas Indonesia (PSI).

Ia memperkenalkan diri sebagai anggota Fraksi Rakyat DKI Jakarta dalam rapat tersebut.

Rapat Komisi D kali ini mengagendakan pemaparan Dinas SDA DKI Jakarta, Dinas LH DKI Jakarta dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.

Viani sempat menarik perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lainnya.

Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Tetap Hadir Rapat Komisi D DPRD DKI Terkait Antisipasi Banjir Jakarta

Pasalnya, ia yang hadir mengenakan atasan berwarna biru ini justru memperkenalkan diri dari fraksi lain yang dibuatnya sendiri.

"Halo Selamat Sore bapak ibu, saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," katanya di hadapan para anggota Komisi DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi (Kompas.com/Ryana Aryadita)

Sontak hal ini sempat menimbulkan gelak tawa di ruangan.

Kendati begitu, Viani terus melanjutkan pembicaraannya yang ditujukan untuk Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada.

Beberapa hal yang dibahas terkait turap di Sunter, Jakarta Utara, banjir di wilayah Jakarta Selatan dan jembatan swadaya di Sunter.

"Tolong itu diperhatikan, diprioritaskan, meski saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan. Mohon diperhatikan dua itu pak," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Dipecat PSI dan Dituduh Korupsi, Viani Limardi Sempat Bela Gubernur Anies Baswedan

Dituduh Gelembungkan Sisa Dana Reses

PSI memecat Viani Limardi sebagai kader dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Politikus 36 tahun itu dituduh menggelembungkan sisa dana reses dirinya sebagai anggota Dewan.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI.
Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. (https://jakarta.psi.id/)

Dalam SK tersebut, Viani dituduh menggelembungkan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk reses.

Viani disebut rutin melakukan penggelembungan dana reses dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran Pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Ia dinilai tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.

Baca juga: Anies Dituding Minta Dana ke Bloomberg, Ini Sederet Kebijakan Gubernur DKI Soal Larangan Iklan Rokok

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Kabar pemberhentian Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9/2021).

"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. Berikut sosok Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang dipecat DPP Partai Solidaritas PSI (PSI). (Facebook Viani Limardi via Tribunnews.com)

Korban Fitnah dan Pembunuhan Karakter

Viani Limardi membantah tuduhan dirinya kerap melakukan penggelembungan sisa dana reses Dewan sehingga dirinya diberhentikan sebagai anggota PSI dan DPRD DKI Jakarta. 

Menurutnya, tuduhan itu adalah bagian fitnah untuk membunuh karakter dirinya. 

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Dalam surat pemecatan yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses periode Maret 2021.

Pada periode itu, Viani memastikan reses di 16 titik yang dilakukannya dilakukan semuanya dengan baik.

Bahkan, anggaran reses Rp302 juta untuk 16 reses itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.

Baca juga: DPRD DKI Mentahkan Tuduhan PSI soal Mark Up Dana Reses Viani Limardi, Begini Katanya

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Gugat PSI Rp 1 Triliun

Viani menyatakan melawan keputusan partainya dengan melayangkan gugatan perdata ke pengadilan.

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonensia (PSI) Viani Limardi mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Rapat beragendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonensia (PSI) Viani Limardi mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Rapat beragendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Ia mengaku bakal menggugat PSI membayar ganti rugi senilai Rp1 triliun lantaran telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.

"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Polemik Formula E, PSI Tantang Anies Buka Suara: Gunakan Data, Bukan Asumsi Apalagi Angan-angan

Politisi 36 tahun ini mengaku, dirinya selama ini kerap dilarang bicara oleh partainya.

Termasuk saat dirinya menjadi sorotan lantaran melanggar ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," ujarnya.

Bukannya meminta penjelasannya saat itu, Viani menyebut, kala itu PSI malah langsung meminta untuk meminta maaf.

"Saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved