Alasan Viani Limardi Masih Berstatus Anggota DPRD DKI sampai Bisa Rapat Meski Dipecat PSI
Selama surat tersebut belum dikirim ke DPRD dan belum mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Viani masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Viani Limardi masih dinyatakan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta kendati telah diberhentikan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSPI) per 25 September 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskannya alasannya.
Disampaikannya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permintaan pemberhentian dan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Viani Limardi sebagai anggota Dewan dari PSI.
"Belum, belum ada surat pemecatan Viani yang masuk ke DPRD," ucapnya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Aksi Saling Sindir, Kini PSI Singgung Viani Limardi yang Hadiri Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta
Aga, sapaan Augustinus, juga mengaku tak tahu kapan PSI bakal mengirimkan surat pemecatan tersebut.
Selama surat tersebut belum dikirim ke DPRD dan belum mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri, Viani masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
"Secara lisan belum ada, apalagi bersurat ke kami Sekretariat DPRD, Masih internal sepertinya," ujarnya saat dihubungi.
"Jadi kami juga tidak ikut campur kalau internal partai," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Viani Limardi Bikin Peserta Rapat di DPRD DKI Terpingkal-pingkal, Celetukannya Nyindir PSI

Sebelumnya, Viani Limardi tetap menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meski sudah dipecat PSI.
Bahkan, politisi 36 tahun ini sempat menghadiri rapat Komisi D bersama jajaran Pemprov DKI pada Selasa (6/10/2021) kemarin.
"Seluruh gedung DPRD adalah gedungnya seluruh anggota dewan dan rakyat DKI," ucapnya, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Gugat Rp 1 T, Viani Limardi Balik Melawan PSI: Fitnah Sangat Busuk, Selama Ini Saya Dilarang Bicara
Tak hanya itu, ia juga menyebut, ruang kerjanya tetap berada di dalam ruang Fraksi PSI di lantai 5 gedung DPRD DKI Jakarta.
"Ruang kerja masih tetap sama, tidak ada yang berubah," ujarnya saat dihubungi.