Cerita Kriminal

Impian Masuk Polri, Pensiunan Jenderal Gadungan di Tangerang Tipu Korbannya Sampai Rp 200 Juta

Adalah DS Seorang warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai pensiunan jenderal untuk meraup untung ratusan juta rupiah

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/ Tribun Jakarta
DS seorang warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai pensiunan Jenderal meraup uang sampai ratusan juta rupiah, Kamis (5/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLEAR - Tipu muslihat sebagai pensiunan Jenderal berujung mendekam di dalam jeruji besi.

Adalah DS Seorang warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang yang mengaku pensiunan jenderal untuk meraup untung ratusan juta rupiah.

Diketahui, pria paruh baya tersebut melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 200 juta.

Bermula, saat pelaku mengaku sebagai seorang pensiunan jenderal kepada korban yang merupakan tetangganya.

Saat itu, korban tengah bercerita, bila anaknya hendak menjadi anggota Polri.

Dari situ, kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, DS melancarkan aksinya untuk menawarkan bantuan.

"DS menawarkan bantuan bilang bisa mempermudah dan menjamin anak korban masuk sebagai anggota Polri namun, harus membayar," ujar Wahyu, Kamis (5/10/2021).

Tersangka DS pun meminta korban menyiapkan uang senilai Rp3 00 juta yang dibayar secara bertahap.

Baca juga: Modal Seragam Polisi Pangkat AKBP, Pria Ini Bawa Kabur 7 Mobil Mewah dan Pikat 4 Wanita

Untuk awal pendaftaran, DS meminta uang senilai Rp 50 juta.

"Terus berlanjut lagi minta Rp 25 juta untuk cek pendaftaran. Kemudian, meminta kembali uang sebanyak Rp 10 juta untuk tes kesehatan," jelas Wahyu.

"Lalu Rp 5 juta untuk cek hasil tes kesehatan," tambahnya.

Hingga yang terakhir, ia meminta uang senilai Rp 110 juta untuk menyelesaikan pemberkasan.

Baca juga: Bocah SD di Banyuasin Dihamili Kakeknya, Kelakuan Bejat Pelaku 15 Tahun Lalu ke Ibu Korban Terkuak

Sementara sisanya yang Rp 100 juta, diminta pelaku untuk dilunasi bila sudah diterima jadi anggota Polri.

"Total korban sudah keluar uang Rp 200 juta, dan untuk sisanya sebanyak Rp 100 juta pelaku minta untuk dibayarkan nanti, ketika sudah masuk jadi anggota Polri," beber Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved