Wali Kota Bekasi Janji Pecat Pegawainya Jika Terbukti Jalankan Praktik Calo Rekrutmen TKK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, bakal memecat pegawainya jika terbukti menjalankan praktik calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (28/9/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjanji, bakal memecat pegawainya jika terbukti menjalankan praktik calo rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja berarti melanggar disiplin pegawai non-ASN (aparatur sipil negara)," kata pria yang akrab disapa Pepen, Kamis (10/7/2021).

Pepen mengimbau, masyarakat harus waspada jika ada oknum yang menawarkan rekrutmen pegawai TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Apalagi tawaran rekrutmen mengharuskan biaya hingga puluhan juta.

Hal itu bertujuan agar jangan sampai kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.

Baca juga: Minimarket di Pondok Melati Bekasi Dirampok, Pelakau Jebol Tembok Gasak Uang di Brankas

"Harusnya waspada, terhadap orang yang tidak bertanggung jawab.

Kalau tindakan hukum kan kita serahkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Baru-baru ini, praktik dugaan penipuan calo rekrutmen TKK Pemerintah Kota (Pemot) Bekasi kembali terjadi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (4/10/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (4/10/2021). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Kali ini menimpa dua orang warga di Bekasi Utara yang merasa ditipu puluhan juta.

Korban berinisial MN mengatakan, pelaku berinisial AGS, seorang pegawai di instansi Pemerintah Kota Bekasi menjanjikan pekerjaan sebagai TKK di lingkungan pemerintahan setempat.

"Menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya dengan mengeluarkan biaya Rp35 juta per orangnya," kata MN kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Dia tidak sendiri, terdapat satu temannya yang sama-sama telah menyerahkan uang kepada terduga pelaku berinisial AGS.

"Saya sama teman saya berdua, jadi total (uangnya) Rp70 juta untuk masuk TKK," jelasnya.

Dugaan penipuan praktin calo masuk TKK ini terjadi pada Oktober 2020 silam, pelaku sudah kenal dengan korban menawarkan pekerjaan TKK Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Terulang, Praktik Dugaan Penipuan Calo Tenaga Kontrak Pemkot Bekasi Bertarif Puluhan Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved