Terulang, Praktik Dugaan Penipuan Calo Tenaga Kontrak Pemkot Bekasi Bertarif Puluhan Juta

Praktik dugaan penipuan calo masuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi. Dua warga merasa ditipu puluhan juta rupiah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Praktik dugaan penipuan calo masuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Praktik dugaan penipuan calo masuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi kembali terjadi.

Kali ini menimpa dua orang warga di Bekasi Utara yang merasa ditipu puluhan juta rupiah.

Korban berinisial MN mengatakan, pelaku berinisial AGS, seorang pegawai di instansi Pemerintah Kota Bekasi menjanjikan pekerjaan sebagai TKK di lingkungan pemerintahan setempat.

"Menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya dengan mengeluarkan biaya Rp35 juta per orangnya," kata MN kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Dia tidak sendiri, terdapat satu temannya yang sama-sama telah menyerahkan uang kepada terduga pelaku berinisial AGS.

Baca juga: Mengira Diprank, Uya Kuya dan Keluarga Ternyata Beneran Jadi Korban Penipuan: Terlantar di Bandara

"Saya sama teman saya berdua, jadi total (uangnya) Rp70 juta untuk masuk TKK," jelasnya.

Dugaan penipuan praktik calo TKK ini terjadi pada Oktober 2020 silam.

Pelaku sudah kenal dengan korban menawarkan pekerjaan TKK Pemerintah Kota Bekasi.

Selang satu bulan kemudian, korban bersama temannya menyerahkan uang sebagai biaya masuk sesuai nilai yang ditentukan pelaku.

"Jadi saya sudah masuk uang itu pada November 2020, dia janjinya Maret tahun 2021 sudah masuk sebagai TKK," paparnya.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, pekerjaan sebagai TKK Pemerintah Kota Bekasi tak kunjung terealisasi.

Baca juga: Terkait Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Mengaku Terima Rp25 Juta Tiap Orang: Cuma Untuk Bimbel

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota tertanggal 1 Oktober 2021 lalu.

"Sudah satu tahun dan belum masuk-masuk (kerja jadi TKK), uang juga belum kembali, aku sudah melaporkan ke kepolisian dengan melampirkan bukti-bukti," tegasnya.

Baca juga: Korban Penyekapan di Duren Sawit Diduga Pelaku Penipuan Investasi, Bawa Kabur Uang Rp 1 Miliar

Sebelumnya, praktik serupa juga pernah terjadi.

Eks pemain timnas Indonesia berinisial NA dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena dugaan penipuan calo masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi pada, Maret 2021 silam.

Kasus tersebut sempat diproses pihak kepolisian, dari informasi yang didapat, laporan akhirnya dicabut setelah pelaku dengan korban damai.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved