Jeruk Nipis

Manfaat Jeruk Nipis Ternyata Juga Bisa Hilangkan Uban di Rambut, Olah Bersama Bawang Merah

Manfaat jeruk nipis ternyata bisa digunakan untuk menghilangkan uban di rambut. Padukan jeruk nipis dengan bawang putih.

Editor: Suharno
Stylo/healthline.com
Ilustrasi Manfaat jeruk nipis dan bawang merah untuk menghilangkan uban. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Manfaat jeruk nipis ternyata bisa digunakan untuk menghilangkan Uban di rambut.

Manfaat jeruk nipis untuk menghilangkan Uban di rambut ini masih awam bagi banyak orang.

Semua orang tentu sudah tidak asing lagi dengan bawang merah dan jeruk nipis.

Bawang merah dan jeruk adalah bumbu dapur yang sering digunakan untuk memasak sehari-hari.

Baca juga: Manfaat Jeruk Nipis Ternyata Juga Bisa Untuk Menurunkan Berat Badan, Simak Cara Mengonsumsinya

Tapi, pernahkah kalian tahu kalau manfaat bawang merah yang disatukan dengan Manfaat jeruk nipis akan membuat Uban di rambut hilang permanen?

Mungkin asing, tapi campuran bawang merah dan jeruk nipis bisa menghilangkan Uban di rambut.

TONTON JUGA:

Bagi kalian yang saat ini memiliki masalah Uban di rambut pasti berkeinginan untuk menghilangkannya.

Tapi, untuk menghilangkannya pun butuh kesabaran ekstra karena biasanya Uban akan terus tumbuh dan tumbuh.

Baca juga: Manfaat Jeruk Nipis Ditambah Madu untuk Imunitas Tubuh, Simak Cara Membuat dan Mengonsuminya

Memang sekarang ada cara menghilangkan Uban di rambut dengan menyemirnya atau mencabutnya.

Akan tetapi, cara ini tidak efektif karena bisa membuat Uban muncul dan muncul lagi.

Cara efektif hilangkan Uban adalah dengan memanfaatkan bawang merah dan jeruk nipis.

Mengapa demikian?

Baca juga: Air Perasan Jeruk Nipis Berkhasiat Turunkan Asam Urat, Begini Cara Mudah Meraciknya

Mengutip dari Style Craze, bawang merah kaya akan enzim yang disebut katalase.

Enzim ini mampu menetralkan hidrogen peroksida dan mengembalikan warna hitam pada rambut.

Ilustrasi jeruk nipis
Ilustrasi jeruk nipis (Pixabay)
Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved