Cerita Kriminal
Ketagihan Belanja Online, Menantu Nekat Kuras Harta Mertua Sampai Buat Rekayasa Perampokan
Lantaran ketagihan belanja online, seorang menantu di Bali nekat menguras harta mertuanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Lantaran ketagihan belanja online, seorang menantu di Bali nekat menguras harta mertuanya.
Bahkan, dia sampai membuat rekayasa menjadi korban perampokah dan penyekapan untuk menghilangkan kecurigaan.
Namun sayangnya rekayasa itu justru membuatnya ditahan polisi.
Sebab, polisi mengetahui bahwa keterangan sang menantu itu adalah fiktif.
Pelaku inisial NKS (24).
Baca juga: Niat Lerai Cekcok Putrinya dengan Suami Buat Rusdi Tertembak, Menantu Tertangkap Saat Cari Tumpangan
Awalnya dia mengaku dirampok dan uang tunai sebesar Rp 26 juta milik mertuanya dibawa kabur oleh pelaku.
Padahal yang uang milik mertuanya itu dihabiskan untuk belanja online berupa belanja baju, parfum hingga sepatu.
Untuk meyakinkan keluarganya, NKA mengikat tangannya sendiri di rumahnya di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali.
Dirinya lakukan hal tersebut agar terlihat sebagai korban penyekapan dan perampokan.

Mertua perempuan NKA yakni NKR (57) menceritakan bahwa menantunya selama ini merupakan ibu rumah tangga dan mengurus anak di rumah.
Kondisi rumah selalu sepi karena ia dan suaminya, INN serta anaknya (suaminya NKA) bekerja sebagai buruh bangunan.
Menurutnya di hari kejadian Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 11.00 Wita ia berada di kebun dan baru pulang ke rumah sekitar pukul 11.30 Wita.
Betapa terkejutnya ia saat tiba di rumah, sudah ada polisi hingga prajuru adat setempat.
“Dari cerita ipar saya, katanya ia ditelpon Kadek yang meminta tolong dari dalam kamar. Ia menelpon menggunakan kaki, karena tangannya terikat, begitu katanya,” ucap NKR dikutip dari Tribun Bali.
NKR pun percaya saat ia diberitahu rumahnya dirampok dan sang menantu menjadi korban.
Baca juga: Niat Lerai Cekcok Putrinya dengan Suami Buat Rusdi Tertembak, Menantu Tertangkap Saat Cari Tumpangan
Ia sendiri tak tahu berapa jumlah uang tunai yang diambil karena tak pernah menghitung uang yang mereka simpan.
“Uang itu merupakan tabungan suami saya dari hasil menjadi buruh,” ujar dia.
NKR mengaku tak menyimpan uangnya di bank agar bisa dimanfaatkan untuk situasi mendesak.
Seperti kebutuhan upacara keagamaan maupun saat anggota keluarga sakit.

Apalagi menurut NKR, menantunya juga sakit-sakitan.
“Dia (NKA) sering sakit panas-dingin,” ungkap dia.
Pengakuan NKA Saat Kejadian
Sementara itu di hari kejadian, NKA mengaku didatangi seseorang dengan ciri-ciri tubuh kurus, rambut keriting pendek, berkumis, pakai baju kaos polo hitam dan celana jin hitam.
Pria tersebut meminta segelas air karena haus dan tak punya uang membeli minum.
Saat NKA menuju dapur, pria itu kemudian mengambil sabit yang ada di rumah.
Ia lalu mengarahkan sabit ke arah NKA.
Baca juga: Warga Kembangan Panik Saat Tahu Belakang Rumahnya Ternyata Sarang Biawak, Ukurannya Sampai 1 Meter
NKA juga diancam dilukai lehernya jika tidak memberitahukan letak barang berharga.
"Kemudian pelaku menjambak korban dan mengikat tangan, kaki dan membekap korban dengan menggunakan selendang," kata Aryawan.
Menurut NKA, pelaku masuk kamar untuk mengobrak-abrik barang yang ada di sana, serta mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp 26 juta serta perhiasan emas.
Setelah mendapatkan yang dicari, pelaku kabur.
Baca juga: Pusing Terlilit Utang Miliaran, Pedagang Tahu Karang Cerita Dibegal Rp 1,3 Miliar Melayang
Sementara NKA kemudian menelepon salah seorang saudaranya bernama Luh Partini untuk meminta pertolongan.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan NKA melakukan aksi mengikat tangannya sendiri dengan belajar melalui YouTube.
Dia melakukannya agar terlihat seperti korban perampokan.
"Awalnya saya tidak percaya dia mengikat tangannya sendiri, tapi setalah direkonstruksi, dia bisa. Dia belajar dari YouTube belajar mengikat tangan sendiri. Dia terinspirasi dari cerita-cerita rekayasa," kata Kapolres Bangli.
Ia mengatakan pelaku diduga bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian dan ia dijerat dengan dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Tak akan cabut laporan
NN, mertua laki-laki NKA tak habis pikir menantunya tega melakukan hal tersebut.
Menurutnya semua kebutuhan NKA sudah berusaha ia penuhi.
Bahkan sebagai mertua, ia telah mempercayakan tabungannya kepada NKA.
Uang tabungan yang disimpan tersebut adalah hasil kerjanya selama bertahun-tahun sebagai buruh bangunan, menjual ternak babi, maupun hasil pertanian.
Lokasi penyimpanan uang itu diketahui oleh menantunya karena ia percaya NKA tidak akan berbuat sesuatu kepadanya.
“Uang yang dirumah itu digunakan pada situasi mendesak. Seperti kebutuhan berobat saat sakit, ataupun membeli kebutuhan sarana upacara keagamaan,” ucapnya saat ditemui Minggu (10/10/2021).
NN mengatakan sebagian uang miliknya juga ditabung ke koperasi yang ada di wilayah sekitar.
Saking percayanya dengan sang menantu, NN juga mempecayakan buku tabungan itu kepada NKA untuk disimpan.
“Dia juga yang selanjutnya menjalankan tabungan itu. Saya juga sempat mengatakan kepada dia, kalau mau buka usaha bapak siap memberikan modal. Tapi kalau tidak mau, ya urus rumah tangga,” ujar dia.
NN mengaku sempat merasa curiga karena NKA memiliki baju-baju bagus yang digantung di kamar.
Namun wanita 24 tahun berkilah jika baju tersebut akan ia jual kembali melalui sosial media.
Pihak keluarga juga enggan mempersoalkan hal tersebut, dan memilih untuk diam.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, NN mengaku belum sempat mengecek sisa tabungan miliknya.
Ia juga menegaskan tidak akan mencabut laporan tersebut.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada menantunya.
Karena tak hanya tega mencuri tabungan mertua, ibu muda itu juga tega mencuri tabungan anaknya.
“Saya tidak akan mencabut laporan. Biar dia bisa belajar, dan bisa kebih dewasa dalam bertindak kedepannya,” tegasnya.

Hasul visum tak ada tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.
Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan NKA pada hari Jumat (8/10/2021)
“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.
Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Bangli pun mencurigai NKA telah merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.
Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita 24 tahun itu akhirnya mengaku bahwa pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri.
Ia juga mengaku telah merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.
“Dari keterangan terduga pelaku, uang tunai yang diambil sebesar Rp 26.360.000 digunakan untuk mengganti uang tabungan yang sudah dihabiskan sebelumnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Menantu di Bali Kuras Tabungan Mertua Tapi Ngaku Dirampok Padahal Uang Habis untuk Belanja Online