CPNS Jakarta

Pengumuman Hasil SKD Seleksi CASN atau CPNS Bakal Diumumkan Lebih Cepat? Ini Kata BKN

Kapan pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bakal diumumkan Badan Kepegawaian BKN?

Editor: Suharno
Dokumen Pemerintah Kota Jakarta Utara
ILUSTRASI pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapan pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) peserta seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) bakal diumumkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN)?

Saat ini banyak peserta seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) menanyakan kapan BKN akan menjadwalkan pengumuman hasil SKD.

Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) terkait kapan pengumuman hasil SKD seluruh peserta seleksi CASN atau CPNS bakal diumumkan.

Sebelumnya melalui surat edaran BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 28 Juni 2021 telah dijelaskan terkait jadwal seleksi CASN.

Jadwal tersebut mulai dari pengumuman jumlah formasi seleksi CPNS atau CPNS dan PPPK hingga penetapan nomor induk pegawai atau NIP.

Baca juga: BKN akan Mendiskualifikasi Peserta Seleksi CASN atau CPNS yang Terbukti Sebarkan Soal Tes SKD

Di dalamnya juga tercantum bahwa pengumuman hasil kelulusan tes SKD bagi para peserta seleksi CASN atau CPNS bakal dilakukan tanggal 17 hingga 18 Oktober 2021.

Surat edaran BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 28 Juni 2021 telah dijelaskan terkait jadwal seleksi CASN.
Surat edaran BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 28 Juni 2021 telah dijelaskan terkait jadwal seleksi CASN. (BKN)

Namun karena masa pendaftaran seleksi CASN atau CPNS diundur, maka membuat jadwal tahapan seleksi CASN atau CPNS juga mundur.

Tidak hanya batas akhir masa pendaftaran yang diundur, mundurnya tahapan pelaksanaan seleksi CASN atau CPNS juga molor karena meningkatnya kasus Covid-19 saat itu.

Baca juga: Instansi Top 10 SKD CPNS, Ada Peserta Seleksi CASN yang Nilai SKD Lebih dari 500

Hal itu juga membuat BKN juga mengeluarkan surat edaran nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021.

Namun di dalam surat tersebut hanya tertulis hingga tahapan masa sanggah administrasi dan jadwal SKD seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) ditentukan kemudian.

Selain itu dalam surat edaran tersebut juga bertuliskan seperti ini:

Dengan adanya surat ini maka surat Kepala BKN nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah.

Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.

Surat edaran BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021.
Surat edaran BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 tanggal 19 Juli 2021. (BKN)

Jadwa tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) seleksi CASN atau CPNS yang seharusnya tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober akhirnya mundur dari awal September hingga akhir Oktober 2021.

Saat ini tahapan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) seleksi CASN atau CPNS yang dimulai sejak awal September masih berlangsung hingga akhir Oktober nanti.

Baca juga: BKN Sebut Banyak Peserta Seleksi CASN atau CPNS yang Nilai Tes SKD lebih dari 400, Ini Alasannya

Meski demikian, para peserta seleksi CASN atau CPNS menayankan kapan pengumuman hasil SKD bakal diumumkan.

Hal tersebut tentu saja dikarenakan para peserta seleksi CASN atau CPNS menunggu apakah nilainya masuk ke dalam tiga kali jumlah formasi saat perangkingan dan dapat melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).

TONTON JUGA:

Dari surat edaran BKN tersebut tentu saja menjelaskan Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah.

Di sisi lain, Kepala Pengembangan Sistem Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Abi Ridwan juga mencuitkan tentang pengumuman hasil SKD bagi peserta seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Dalam cuitannya, Abi Ridwan menjelaskan kemungkinan pengumuman hasil SKD peserta seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) akan diumumkan bulan November oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN).

Namun, bisa jadi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) akan memberi rekomendasi pada instansi untuk lebih cepat lakukan pengumuman hasil SKD peserta seleksi CASN atau CPNS.

Syaratnya seluruh peserta seleksi CASN atau CPNS telah melakukan tes SKD termasuk yang di titik lokasi luar negeri maupun yang dijadwalkan ulang karena positif COvid-19.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Boleh Tidak Memakai Sepatu Pantofel saat Jadwal Tes SKD? Ini Penjelasannya

Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berikut enam tahap pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

1. Pengumuman seleksi CASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi CASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ukuran Dokumen dan Jenis File yang Diunggah untuk Daftar CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/12/ukuran-dokumen-dan-jenis-file-yang-diunggah-untuk-daftar-cpns-2021-akses-sscasnbkngoid?page=all

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved