Cerita Kriminal

Karyawati Pinjol Ilegal: Tugas Saya Tawarkan Pinjaman By Phone, Data Nasabah Otomatis Dapat

Saat ditanyai terkait data pribadi masyarakat yang didapat dari salah satu bank, Desi mengaku tidak mengetahuinya.

Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol PT Indo Tekno Nusantara (ITN), di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Sebanyak 32 karyawan pinjol diangkut oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan PT ITN merupakan perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjol ilegal.

Saat penggerebekan, Yusri sempat menanyakan nama aplikasi pinjol ilegal kepada seorang telemarketing yang ikut diamankan.

"Kamu tugasnya apa, menawarkan apa," tanya Yusri kepada karyawan bernama Desi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Juga Gerebek Kantor Pinjol di Green Lake City Tangerang, 32 Karyawan Penagih Utang Diangkut

Dengan polosnya, perempuan berhijab biru itu menjawab dengan percaya diri.

Ia menjelaskan, pekerjaannya pada perusahaan tersebut sebagai operator yang menawarkan pinjaman melalui telepon.

Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021).
Para karyawan fintech PT ITN di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang pinjaman online atau pinjol, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Saya tugasnya menawarkan pinjaman dana, kepada masyarakat melalui telepon," kata Desi.

"Saya bekerja di sini sebagai telemarketing, tapi hanya melalui via telepon saja," sambungnya.

Desi mengaku sebatas menawarkan pinjaman kepada calon nasabah yang pernah masuk ke aplikasi tersebut.

Ketika seseorang telah login ke dalam aplikasi, data nasabah tersebut otomatis didapat perusahaan.

Desi menerangkan, salah satu aplikasi pinjol ilegal yang berada di perusahaan tersebut bernama, 'Ada Modal'.

Baca juga: Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek Polisi, 56 Karyawannya Langsung Ditangkap

"Nama aplikasi peminjaman onlinenya yaitu Ada Modal," jelasnya.

"Pekerjaan saya hanya sebatas menawarkan kepada masyarakat yang sudah melakukan login ke aplikasi."

"Meski mereka tidak melampirkan data atau informasi pribadi, otomatis kami sudah mendapatkannya," terang dia.

Tangkap layar video - Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.
Tangkap layar video - Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang. (Istimewa)

"Jadi, karena data mereka sudah kita dapat, keesokan harinya saya menelepon mereka untuk menawarkan ulang," papar Desi.

Saat ditanyai terkait data pribadi masyarakat yang didapat dari salah satu bank, Desi mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu data pelanggan itu didapat dari mana. Pokoknya ketika mereka hanya login saja, sistem otomatis sudah memiliki informasinya," ucapnya.

"Tugas saya hanya menelepon orang-orang yang datanya sudah ada tapi tidak melakukan apa-apa. Saya hanya menawarkan ulang," tutup Desi. 

Teror dengan Gambar Porno

Dari pemeriksaan polisi, ditemukan bukti karyawan fintech tersebut mengirimkan gambar-gambar porno untuk mengancam nasabahnya.

Hal itu dilakukan untuk mendesak para nasabah dapat membayar hutangnya yang memiliki bunga tidak masuk akal.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi di Jakarta Pusat, Semua Karyawan Angkat Tangan

Yusri Yunus mengatakan pinjol yang dinaungi oleh PT ITN ini telah meresahkan masyarakat Kota Tangerang.

Selain bunga yang tinggi, perusahaan ini juga kerap menagih peminjam bila angsurannya telat dengan kata-kata yang tidak etis.

"Ini masih kita dalami, termasuk juga ancaman dengan kata yang kurang etis," kata Yusri di lokasi.

Tangkap layar video - Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.
Tangkap layar video - Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang. (Istimewa)

Yusri mengungkapkan, penagih juga sering menyebar data pribadi si peminjam.

Cara tersebut kurang ampuh, maka penagih akan menyebar foto-foto pornografi.

Ada tiga bagian utama dari kantor pinjol ini, yakni tim analis, telemarketing, dan kolektor (penagih).

Untuk penagihan, mereka mendatangi langsung nasabah disertai ancaman apabila tidak membayar.

"Lalu penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi."

"Sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," sambung dia lagi.

Pihaknya pun akan menindak tegas tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan pinjol ini.

Baca juga: Bocah SMP Tak Nangis saat Badan Tertindih Puing Crane Ambruk Selama 5 Jam, Hanya Minta Ini ke Damkar

Pasalnya, hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Ini harus ditindak tegas. Ini instruksi Kapolri. Yang jelas kita akan perangi dan tindak tegas semua," katanya.

Demi penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya untuk saat ini telah menyegel ruko empat lantai tersebut.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved