Formula E

DKI Tuan Rumah Formula E Dinilai Bisa Jadi Ajang Promosi Program Jakarta Langit Biru

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah apresiasi Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.

fiaformulae.com
Logo Formula E. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah apresiasi Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang. 

Pasal ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat ini terpaksa ditunda akibat pandemi Covid-19.

Di mana, Pemprov DKI Jakarta diketahui telah membayarkan uang komitmen atau commitment fee Formula E sebesar 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.

Baca juga: Usulan Interpelasi Formula E Buntu, PDIP: Akhiri di Paripurna Bukan Warung Kopi

Rinciannya Rp360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020 dan Rp200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.

"Ya persoalannya ada dua hal, satu aspek transparansi. Jadi sampai hari ini kan belum transparan anggaran itu seperti apa. Jadi di publik itu banyak pro kontra masalah aspek transparansinya," kata Trubus kepada TribunJakarta.com, Sabtu (16/10/2021).

Trubus mengatakan transparansi bisa saja didapat bila hak interpelasi berjalan normal.

"Kalau kemarin hak interpasi itu jalan, publik percaya itu, tapi kan enggak jalan maka publik masih melihat tidak ada ketransparannya, ada ketidak jujuran, ketidak terbukaan soal anggaran," lanjutnya.

Pasalnya, secara akuntabilitas publik ada pertanggung jawaban publik dengan anggaran yang dikeluarkan terkait ajang balap bertaraf internasional ini.

Selanjutnya ia menyoroti soal lokasi untuk ajang balap Formula E yang belum diumumkan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Tegaskan Interpelasi Formula E Belum Berakhir

Menurutnya bila digelar Pantai Kita Maju Bersama maka akan melanggar janji Anies yang disebutnya 'anti reklamasi'.

Sebab, Pulau Kita Maju Bersama merupakan Pulau Reklamasi yang terletak di sebelah utara Pantai Jakarta dan Tangerang yang dibuat oleh para pengembang.

"Soal lokasi, ikon Jakarta hanya Monas. Kan yang ditunjuk ada lima titik, salah satunya reklamasi. Nah kalau sampai reklamasi digunakan ini berarti Gubernur DKI Anies bertentangan dengan janjinya sendiri yang selama ini anti reklamasi," jelasnya.

Bila pulau ini digunakan maka akan berimbas pada janji yang dilontarkan orang nomor satu di DKI ini.

"Kalau digunakan, berarti dia mengakui legalitas pembangunan reklamasi. Artinya reklamasi itu bermanfaat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved