45 SD di Kota Tangerang Mulai PTM Senin Depan, Ini Syarat Murid Boleh Tatap Muka di Sekolah
Namun, syarat kewajiban telah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakart.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 45 sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang dijadwalkan akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai Senin (25/10/2021).
Sebanyak 45 sekolah tersebut terdiri dari SD swasta dan negeri di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, jumlah tersebut baru sekira 10 persen dari total SD yang ada di daerahnya. PTM di Kota Tangerang akan digelar secara bertahap.
"Kalau SD di Kota Tangerang ada 448 sekolah, nah sementara yang boleh PTM baru 45 sekolah," ujar Jamaluddin di SDN Darussalam, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Sebanyak 1.073 Pelajar SMP Kota Tangerang PTM Tahap Tiga Diswab, Ini Hasilnya
Jamaluddin juga menjelaskan, syarat utama siswa SD dapat melaksanakan PTM yakni orang tuanya harus sudah divaksin.
Bagi murid SD yang orang tuanya belum divaksin Covid-19, maka masih harus mengikuti pembelajaran secara daring.
"Syarat untuk mengikuti PTM SD adalah semua yang hadir di PTM adalah anak yang orang tuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," terang Jamaluddin.
Namun, syarat kewajiban telah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.
Baca juga: Siswa SD Umur 12 Tahun di Kota Tangerang Mulai Divaksinasi Covid-19 Pfizer
Pasalnya, anak di bawah 12 tahun memang belum bisa diberikan vaksin Covid-19.
"Jadi anak yang sekolah nanti bukan berarti anak yang sudah divaksin Covid-19, tapi orang tuanya. Karena 12 tahun ke bawah belum bisa divaksin Covid-19," papar Jamaluddin.
Kendati demikian, sebanyak 80 persen orang tua murid SD ingin skema pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap dilaksanakan.
"Orang tua murid di atas 80 persen ingin PTM," menurut Jamaluddin.
Maka dari itu, Dindik Kota Tangerang sudah siap menggelar PTM di 45 SD negeri dan swasta mulai Senin (25/10/2021).
Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.
Baca juga: Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Hanya Divonis Denda Rp 1 Juta
Beberapa hal yang disiapkan seperti uji coba atau simulasi PTM jenjang SD, menyosialisasikan skema itu ke orangtua siswa, serta menyiapkan infrastruktur PTM terbatas.
"Sudah uji coba. Kita sedang menyiapkan untuk penerapannya di sekolah, sosialisasi, minggu ini kita mantepin, dan Senin depan Insya Allah kita buka 45 sekolah," urai Jamaluddin.
Dia menambahkan, aturan yang akan diterapkan saat PTM jenjang SD masih serupa dengan aturan yang diterapkan saat PTM jenjang SMP.
Salah satunya, yakni kapasitas murid di setiap kelas di sebuah SD maksimal 50 persen.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Senin (18/10/2021).
Jenis vaksin Covid-19 yang diberikan adalah Pfizer kepada siswa SD yang sudah berumur 12 tahun.
Sebab, sampai sekarang belum ada arahan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Jenjang SD di Kota Tangerang Digelar Pekan Depan, Begini Mekanismenya
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, vaksinasi untuk siswa SD umur 12 tahun ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan PTM terbatas.
"Kita vaksinasi untuk anak-anak usia 12 tahun yang ada di SD. Persiapan untuk PTM dan semoga kegiatan ini bisa lancar dan masyarakat terus mendukung program herd immunity," jelas Arief di SDN Darussalam, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (18/10/2021).
Total, ada 5.305 dosis vaksin jenis Pfizer yang telah disiapkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk siswa SD berusia 12 tahun.
Sementara, pada hari pertama pelaksanaan vaksinasi itu, masih ada murid SD yang tidak membawa data diri.
Kata Arief, murid SD yang tidak membawa data diri tetap akan divaksin Covid-19.
Pasalnya, pihak SD sudah memiliki nama murid masing-masing yang ditargetkan sebagai penerima vaksin Covid-19 tersebut.
"Semua pendaftaran dilakukan sama pihak sekolah. Masalah ada anak yang enggak bawa KK (kartu keluarga), kita fasilitasi. Yang penting sudah masuk database, jadi kita permudah," papar dia.
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi pelajar SD Umur 12 tahun di 13 kecamatan di Kota Tangerang:
Senin (18/10/2021)
1. Kecamatan Karawaci - SDN Karawaci 5, Jl. Cibodas Raya
2. Kecamatan Batu Ceper - SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper
Selasa (19/10/2021)
3. Kecamatan Neglasari - SDN Kedaung Wetan 5 Jl. Iskandar Muda
4. Kecamatan Pinang - SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3
Kamis (21/10/2021)
5. Kecamatan Benda - Komplek SDN Jurumudi 1, 3 ,dan 4
6. Kecamatan Tangerang - SDN Tangerang 6 Jl. Nyi Mas Melati No. 2, Kelurahan Sukasari.
Jumat (22/10/2021)
7. Kecamatan Periuk - SDN Komplek Periuk 1, 2, 3, 4, dan 6. Jl. Moh. Toha Km.4,5
8. Kecamatan Jatiuwung - SDN Keroncong Mas Permai
9. Kecamatan Cipondoh - Gedung PGRI dibelakang GOR Cipondoh.
Senin (25/10/2021)
10. Kecamatan Karang Tengah - Komplek SDN Karang Tengah 14
11. Kecamatan Cibodas - SDN Perumnas 1
Selasa (26/10/2021)
12. Kecamatan Larangan - Jl. Inpres 6 RT03/RW07, Larangan Utara.
Rabu (27/10/2021)
13. Kecamatan Ciledug - Kompleks SDN Paninggilan 1, 2, dan 6.