Ajakan Jalan-jalan plus Rp 300 Ribu, Gadis ABG Dinodai 2 Pria Hingga Disiarkan Via Story Facebook
Gadis ABG berusia 14 tahun dinodai oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Adegan hubungan intim juga disiarkan via story Facebook.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gadis ABG berusia 14 tahun dinodai oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Selain itu, adegan hubungan intim itu disebarkan melalui story Facebook.
Gadis asal Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara ini mengalami rudapaksa oleh dua pria pada Minggu (5/9/2021).
Kronologi
Tragedi gadis ABG dirudapaksa dua pria itu berawal saat korban berkenalan dengan Dika via Facebook.
Mereka pun sepakat bertemu di sebuah hotel di Jalan Mandala By Pass.
Tak dinyana, sesampainya di hotel, ternyata ada sosok lain yang mendampingi Dika, yakni pria bernama Bayu.
Baca juga: Hendak Nodai Penumpangnya Tapi Kepergok Warga, Sopir Angkot Ini Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Menurut pengakuan remaja putri 14 tahun, dirinya berhubungan intim bersama pelaku Dika.
Sementara Bayu disebut hanya melakukan pelecehan seksual dengan memegangi areal sensitifnya.
Motif para pelaku pun terkuak saat si remaja putri menceritakan bahwa dirinya diajak jalan-jalan dan dijanjikan uang Rp 300 ribu.
"Jadi si Dika ini menjemput saya dibilangnya mau jalan-jalan, tapi tiba-tiba dibawa ke hotel. Saya dijanjikan kalau ikut jalan-jalan dikasih uang Rp 300 ribu," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Percutseituan, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pria Ini Nekat Nodai Putrinya di Kandang Ayam, Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Tetangga
Sementara itu ibu korban, M mengatakan bahwa dirinya mengetahui anaknya telah menjadi korban rudapaksa dua pria, tatkala tetangganya menunjukkan story Facebook salah satu pelaku.
"Datang teman anaksaya manggil. Buk lihat lah ini. Begitu saya lihat anak saya, sudah sama dua laki-laki di sebuah kamar hotel. Kedua laki-laki itu sudah tidak memakai baju," ungkapnya.
Dirinya pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Namun sebulan setelah laporan dilayangkan, M mengaku tidak ada proses lebih lanjut.
