Cerita Kriminal
Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal Berlanjut di Kelapa Gading, Karyawan Beroperasi dari Rumah
Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.
Baca juga: Buntuti Pemotor Wanita Sampai ke Rumahnya di Pesanggrahan, Pria Tertangkap CCTV Onani di Jok Motor
Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.
Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.
Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Baca juga: Bajing Loncat di Cakung yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi, Penadah Juga Dicokok
Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang saat penggerebekan tengah berada di kantor itu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.
Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).