Cerita Kriminal
Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal Berlanjut di Kelapa Gading, Karyawan Beroperasi dari Rumah
Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polisi kembali melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol).
Senin (19/10/2021) ini, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kantor bernama PT AIC yang menempati ruko Blok H nomor 26-27 tersebut disinyalir menjadi tempat praktik pinjol ilegal yang kerap kali meresahkan masyarakat.
"Malam ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat yang sekarang kita kenal dengan pinjaman online. Ini adalah PT Ant Information Consulting," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin malam.
Baca juga: Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek Polisi, 56 Karyawannya Langsung Ditangkap
Kantor PT AIC digerebek lantaran polisi mendapati para penagih dari perusahaan ini tak ragu untuk mengancam.
Selain menggunakan kata-kata kasar, para debt collector dari perusahaan pinjol ilegal ini kerap kali melakukan teror dengan menyebar konten pornografi yang disandingkan dengan foto nasabah.
Baca juga: Polisi Juga Gerebek Kantor Pinjol di Green Lake City Tangerang, 32 Karyawan Penagih Utang Diangkut
Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin
Hal itu dilakukan apabila para nasabah telat membayar pinjaman yang diberikan praktik lintah darat ini.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ucap Auliansyah.

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan Supervisor hingga Debt Collector Tersangka
Baca juga: Karyawati Pinjol Ilegal: Tugas Saya Tawarkan Pinjaman By Phone, Data Nasabah Otomatis Dapat
Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desk-nya masing-masing.
Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.
Baca juga: Buntuti Pemotor Wanita Sampai ke Rumahnya di Pesanggrahan, Pria Tertangkap CCTV Onani di Jok Motor
Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.
Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.
Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Baca juga: Bajing Loncat di Cakung yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi, Penadah Juga Dicokok
Adapun dalam prosesnya, polisi mengamankan seluruh pekerja yang saat penggerebekan tengah berada di kantor itu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer, laptop, modem, dan data-data yang tersimpan di dalam fasilitas milik pinjol ilegal ini.
Para pekerja serta barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).