Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Sudah Membaik

M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menemani Fariz di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz merupakan mahasiawa UIN Sultan Maulana Hasanuddin, yang dibanting ala smackdown oleh Brigadir NP saat melakukan unjuk rasa di Pemerintahan Kabupaten Tangerang pekan lalu.

"Sekarang sudah jauh lebih baik," aku Fariz melalui pesan singkat, Senin (19/10/2021).

Ia mengaku sudah pulang ke rumahnya di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang sejak Sabtu (16/10/2021).

Sebab, pada Kamis (14/10/2021) dan Jumat (15/10/2021), Fariz dirawat di RS dan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Fariz juga mengaku sudah bisa menggerakkan leher dan pundaknya.

Pasalnya, sehari usai dibanting polisi, dia mengaku tak bisa menggerakkan kedua bagian tubuhnya itu.

Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin

"Sudah bisa menggerakkan leher dan pundak," sambung Fariz.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.

"Selama dua minggu ke depan masih harus kontrol," katanya.

Sementara, Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown kepada mahasiswa bernama Fariz tengah menjalani sidang kepolisian.

Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Tangkapan layar video polisi smackdown mahasiswa pendemo di halaman Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). (Istimewa)

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan di Polda Banten.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah dilaksanakan sehingga masuk ke tahap selanjutnya yakni persidangan.

"Semua sudah kita limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di kantornya, Senin (18/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved