Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Sudah Membaik

M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat menemani Fariz di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (15/10/2021). 

Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.

Baca juga: Tolak Desakan Mundur Pasca-Insiden Banting Mahasiswa di Tangerang, Kapolres: Kami Punya Atasan

Wahyu melanjutkan bahwa tindakan Brigadir NP membanting Fariz merupakan diskresi yang keliru.

Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi.

Adapun diskresi adalah kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.

"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.

Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang: Pelaku Refleks, Korban Tak Akan Lupa Peristiwa Smackdown

Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.

Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap Fariz.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved