Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Sudah Membaik
M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - M Fariz, mahasiswa korban banting Brigadir NP di Kabupaten Tangerang, mengaku kalau kondisinya semakin membaik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fariz merupakan mahasiawa UIN Sultan Maulana Hasanuddin, yang dibanting ala smackdown oleh Brigadir NP saat melakukan unjuk rasa di Pemerintahan Kabupaten Tangerang pekan lalu.
"Sekarang sudah jauh lebih baik," aku Fariz melalui pesan singkat, Senin (19/10/2021).
Ia mengaku sudah pulang ke rumahnya di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang sejak Sabtu (16/10/2021).
Sebab, pada Kamis (14/10/2021) dan Jumat (15/10/2021), Fariz dirawat di RS dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Fariz juga mengaku sudah bisa menggerakkan leher dan pundaknya.
Pasalnya, sehari usai dibanting polisi, dia mengaku tak bisa menggerakkan kedua bagian tubuhnya itu.
Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin
"Sudah bisa menggerakkan leher dan pundak," sambung Fariz.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.
"Selama dua minggu ke depan masih harus kontrol," katanya.
Sementara, Brigadir NP anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown kepada mahasiswa bernama Fariz tengah menjalani sidang kepolisian.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil sidang Brigadir NP yang dilakukan di Polda Banten.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah dilaksanakan sehingga masuk ke tahap selanjutnya yakni persidangan.
"Semua sudah kita limpahkan ke Polda Banten ya. Sekarang proses pemeriksaan sudah selesai, kita tunggu saja hasil sidang," jelas Wahyu di kantornya, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, ia tidak bisa menjabarkan secara detail hasil pemeriksaan karena belum diserahkan oleh Polda Banten.
Baca juga: Tolak Desakan Mundur Pasca-Insiden Banting Mahasiswa di Tangerang, Kapolres: Kami Punya Atasan
Wahyu melanjutkan bahwa tindakan Brigadir NP membanting Fariz merupakan diskresi yang keliru.
Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi.
Adapun diskresi adalah kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.
"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang: Pelaku Refleks, Korban Tak Akan Lupa Peristiwa Smackdown
Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.
Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap Fariz.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.