Cerita Kriminal
Bentrok Ormas dengan Debt Collector Pecah di Tangerang, Polisi Amankan 13 Orang
Sebanyak 13 orang diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai bentrok yang terjadi antara ormas dan penagih utang atau debt collector.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 13 orang diamankan Polres Metro Tangerang Kota usai bentrok yang terjadi antara organisasi masyarakat (ormas) dan penagih utang atau debt collector.
Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/10/2021) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan, saat kejadian kedua kelompok itu saling serang di Jalan Imam Bonjol.
Namun, situasi saat ini sudah kondusif.
Kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Update kasus ormas di Karawaci, saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB," jelas Rachim saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, saat ini ormas BPPKB sudah membuat laporan Polisi.
Baca juga: Kota Tangerang Bersiap Hadapi Banjir di Musim Hujan, Ini yang Dilakukan BPPD dan DLH
"Ormas BPPKB sedang buat laporan ke Polres, pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia," jelasnya.
Rachim melanjutkan, ke-13 orang yang diamankan berasal dari ormas.
Ke-13 orang itu adalah yang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.
"Terhadap mereka kami sangkakan Undang - undang Darurat No 12/1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak," tegas Abdul.
Baca juga: Tawuran Pecah di Tangeang, Berawal Dari Penagih Utang Tarik Mobil Anggota Ormas
Pasalnya aksi kericuhan yang terjadi antar dua kelompok masyarakat pada Selasa malam yang diikuti dengan aksi sweeping.
Hal itu terjadi lantaran ketidakpuasan kedua kelompok masyarakat atas mediasi yang dilakukan di Polsek.
"Karena yang melakukan penyerangan pihak BPPKB, karena hasil mediasi di polsek merasa enggak puas, mereka melakukan penyerangan," jelas Rachim.