PKM Level 2, Polda Metro Catat Kendaraan Masuk ke Jakarta Meningkat 40 Persen
Volume kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami peningkatan di masa PPKM Level 2.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Volume kendaraan yang masuk ke Jakarta mengalami peningkatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peningkatan volume kendaraan itu mencapai 30 hingga 40 persen.
Peningkatan volume kendaraan itu terpantau lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampe 40 persen. Kita pantau setiap hari dengan menggunakan ETLE," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Ia menambahkan, volume kendaraan yang masuk ke Jakarta diperkirakan akan terus bertambah.
Baca juga: Setelah Level 2, Wali Kota Harap Periode Selanjutnya PPKM Bekasi Turun Ke Level 1
"Itu akan terus bertambah, dan kita akan pantau juga melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan status PPKM di Jakarta dari level 3 menjadi level 2.
PPKM Level 2 di Jakarta diberlakukan sejak Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan atau sampai tanggal 1 November 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sehingga, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Tangsel Terapkan PPKM Level 2: Taman Kota Akhirnya Dibuka, Acara Resepsi Bisa Lebih Ramai
Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Luhut mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali kini terus menurun.
Selanjutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia juga terus membaik.
Ia menjelaskan, cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saat ini masih 43 persen.
Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.

Luhut lalu menyampaikan terkait kebijakan wilayah aglomerasi.
Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.
"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ujar Luhut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: TMII Optimis Jumlah Pengunjung Akan Bertambah pada PPKM Level 2
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1," jelasnya.
Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Luhut menambahkan, Jokowi menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru.
Sehingga, pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.