Reaksi Polisi Artis Jacklyn Chopper Kena Mutasi Kapolda: Gue Sudah 25 Tahun di Reserse

Jacklyn meyakini dirinya juga akan bertugas dengan baik di tempat penugasan barunya ini, khususnya untuk memberikan terbaik kepada Polri dan masyaraka

Editor: Acos Abdul Qodir
Dok. Pribadi
Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Selain Aipda Monang Parlindungan Ambarita, ada nama lain polisi artis di Polda Metro Jaya yang kena mutasi Kapolda Irjen Fadil Imran,

Dia adalah Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper.

Polisi yang memiliki kanal YouTube Jacklyn Chopper dan menjadi pembawa acara program tv ini dipindahkan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke bagian multimedia Bidang Humas Polda Metro Jaya

Lalu, bagaimana tanggapan Jacklyn Chopper pemindahan tugas dirinya ini? 

Jacklyn mengaku dirinya tidak masalah dimutasi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada bagian Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Aipda Ambarita Raimas Backbone dan Jacklyn Choppers Dimutasi, 2 Polisi Artis Kini di Humas PMJ

Menurut Jacklyn, mutasi di institusi Polri adalah hal yang wajar. Apalagi, dia telah mengabdi di bagian reserse selama 25 tahun terakhir.

"Biasa aje bro, mutasi itu adalah hal yang wajar apelagi gue kan udeh 25 tahun di reserse jadi perlu penyegaran dan polisi juga bukan reserse aje," kata Jacklyn saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Di Bagian Humas Polda Metro Jaya, Jacklyn mengungkapkan dirinya masih mengemban tugas seputar media sosial.

Hal itu sesuai dengan kegemaran yang aktif di sosial media.

Baca juga: Sebelum Diperiksa Propam, Aipda Ambarita Pernah Didemo Mahasiswa Gara-gara Masalah Ini

"Nah sementara ini gue dipercaya oleh pimpinan untuk bergabung di multi media bidang Humas Polda Metro Jaya. Kan memang gue suka bermain di media sosial," jelas Jacklyn.

Jacklyn meyakini dirinya juga akan bertugas dengan baik di tempat penugasan barunya ini, khususnya untuk memberikan terbaik kepada Polri dan masyarakat.

"Tetep gue akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnye institusi Polri," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap dua polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper dari jabatannya ke Bagian Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Brigadir NP Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

 
Adapun mutasi ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021, yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dimutasinya kedua personel polisi nyentrik ini adalah hal yang biasa.

Bahkan dilakukan di lingkungan instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mutasi merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.

"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, dia ini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Rumah Warga di Lenteng Agung Dibobol Maling, Celengan Berisi Rp 5 Juta untuk Lahiran Istri Raib

Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Salah satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.

Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan.

"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.

Yusri juga menjelaskan bahwa Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi 
posisi di Subdit Multimedia Bidang Humas PMJ.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Buntut Salah Tangkap Kolonel TNI

"Di Humas ada namanya Subdit multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn dan Ambarita untuk bisa membantu kami bermain di Humas dan mengelola medsos ini. Keduanya kelebihan yang sama, coba lihat followers-nya, keduanya viral di medsos," jelas Yusri.

Aipda Ambarita
Aipda Ambarita (Instagram Raimas Backbone)

Dalam telegram itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur. Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.

Selain Aipda Ambarita, Kapolda Metro Jaya juga melakukan mutasi polisi artis Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia juga kini dimutasikan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, nama Aipda Ambarita biasa dikenal di acara televisi maupun konten media sosial di YouTube.

Dia membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan.

Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone. Sikapnya yang tegas dan lucu membuat Aipda Ambarita semakin populer. 

Baca juga: 49 Narapidana Tewas, Kalapas Kelas I Tangerang Dicopot: Siap Bertanggung Jawab Pidana

Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.
Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial. (Tangkap layar akun Twitter @xnact)

Namun, nama Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah videonya memeriksa paksa handphone warga viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. 

Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam. Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.

Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.

Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved