Dibuka Lusa, Simak Aturan dan Jam Operasional Taman Margasatwa Ragunan
Dibuka kembali mulai Sabtu (23/10/2021) mendatang, simak aturan dan jam operasional Taman Margasatwa Ragunan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dibuka kembali mulai Sabtu (23/10/2021) mendatang, Taman Margasatwa Ragunan akan beroperasional mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Menyusul turunnya status PPKM di Jakarta dari Level 3 menjadi Level 2, Taman Margasatwa Ragunan kini kembali dibuka mulai akhir pekan ini.
Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan jam operasional dan kapasitas pengunjung pun sudah ditetapkan.
"Jam operasional mulai pukul 07.00-14.30 WIB. ng direkomendasikan 25 persen dari kondisi normal yaitu 60 ribu. Jadi kalo 25 persen sekitar 15 ribu orang," kata Bambang kepada awak media, Kamis (21/10/2021).
Adapun syarat bagi pengunjung yakni sudah divaksin dan masuk dengan scan QR code dari aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Baca juga: Pengumuman! Kebun Binatang Ragunan Kembali Dibuka Mulai Sabtu 23 Oktober
Selanjutnya, mendaftar secara online pada H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
"Kalau pengunjungnya, pertama syaratnya sudah divaksin. Nanti di pintu masuk dicek dengan QR Code. Kemudian harus mendaftar secara online H-1 sebelum berkunjung," ucapnya.
Baca juga: Pemprov DKI akan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, Jadi Hutan Kota untuk Tampung Air Hujan
Bagi anak dibawah usia 12 tahun tetap harus dalam pengawasan orangtua dan didampingi orangtua.
"Anak-anak harus mendapat pendampingan dari orangtua, misalnya anak datang sendiri nggak sama orangtuanya kami akan tolak. Anak 12 tahun kan belum divaksin, yang penting dalam pendampingan orangtua, tetap patuhi protokol kesehatan. Selama di sini tetap harus pakai masker," katanya.
DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2
Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta terus melandai, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota pun turun ke Level 2.
Seiring terus melandainya pandemi, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit pun terus menurun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 sudah berada di bawah 10 persen.
"Hingga 20 Oktober 2021, tempat tidur ruang isolasi terisi 376 dari 5.106 bed yang kami siapkan," ucapnya, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2: Kasus Covid-19 Melandai, BOR RS Rujukan di Angka 7 Persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-memberi-makan-satwa-di-taman-margasatwa-ragunan-jaksel.jpg)