Polisi Tak Kunjung Proses Kasus Pencabulan yang Menimpa Anaknya, Ibu Korban Sambangi Polres Jakut
D (30), ibu korban pencabulan anak di bawah umur S (12) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk menanyakan kasus dugaan pencabulan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - D (30), ibu korban pencabulan anak di bawah umur S (12) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (21/10/2021).
Kedatangan D untuk menanyakan kasus dugaan pencabulan terhadap putrinya S yang sudah berbulan-bulan belum diproses.
Dalam kesempatan ini, D datang didampingi kuasa hukumnya, Rifqi Z.
Menurut Rifqi, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan kasus tersebut.
"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Rifqi.

"Ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," tambahnya.
Laporan kasus ini telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 12 Juni 2021.
Baca juga: Suara Hati Wanita di Cipayung Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual: Hentikan Penghakiman ke Korban
Saat ini pelapor yakni D sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Namun, Rifqi menilai penanganan kasus ini terkesan lambat karena hingga kini belum ada progres dari pelaporan Juni lalu.
"Jadi kita ke sini harapannya agar klien saya dapat keadilan dan kepastian hukum dan tidak ada lagi kejadian seperti ini," ucap Rifqi.
Sementara itu, D mengaku resah dengan keberadaan tiga terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya S.

Pasalnya, hingga kini ketiga pelaku tersebut masih berkeliaran di sekitar rumah korban.
"Ketiga terlapor masih ada di sekitar kayak nggak ada apa-apa."