Lulusan SMP Jadi Karyawan Pinjol Ilegal, 9 Bulan Kerja Sudah Dapat Gaji Ratusan Juta, Ini Tugasnya

Mengejutkan pengakuan yang diutarakan HH (35) salah satu karyawan di perusahan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. 

"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.

Sementara itu, AY ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.

Ia menyebut, jika dirinya hanya menerima upah sebesar Rp5 juta perbulan.

Baca juga: Pinjol Ilegal Siap Bayar Mahal, Gaji Lulusan SMP Rp 15 Juta Cuma Kirim SMS Teror ke Nasabah Nunggak

Lebih lanjut AY mengaku baru bekerja selama 3 bulan setelah sebelumnya bekerja sebagai pegawai restoran.

"3 bulan. Gaji Rp5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih," ujar AY.

Ia menjelaskan, alasan dirinya mau bergabung dengan pinjol ilegal tersebut karena membutuhkan uang.

HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal.
HH (35) yang juga komplotan pinjol ilegal yang teror Ibu di Wonogiri hingga bunuh diri bercerita awal mula bekerja di perusahaan pinjol ilegal. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Senada dengan HH, AY mengaku baru mengetahui jika dirinya bekerja di tempat pinjol ilegal setelah bekerja baru berjalan satu bulan.

Selama bekerja di sana, ia mendapatkan akomodasi berupa apartemen dan juga disediakannya alat kerja.

"Benar (kata polisi dapat akomodasi), berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna," jelasnya.

"(Sadar kerja di pinjol ilegal) 1 bulan setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat menyebabkan seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) bunuh diri. 

Adapun WPS diduga bunuh diri lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.

Dia ditemukan warga dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut. Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved