Wagub Wanti-wanti Ledakan Covid-19 Gelombang 3 di Jakarta pada Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Berkaca dari pengalaman awal tahun ini, lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada akhir Januari hingga Februari 2021.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Tangkapan layar video pemakaman TPU Rorotan, unggahan instagram @alivikry, Rabu (7/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti warganya soal potensi gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, ada libur perayaan Natal dan tahun baru yang bisa memicu masyarakat untuk bepergian.

Terlebih, pelonggaran aturan terus dilakukan Pemprov DKI menyusul periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang kini diterapkan.

Untuk itu, politisi senior Gerindra ini memperingatkan masyarakat untuk tidak euforia berlebih.

"Kami ingin jangan sampai kita memasuki akhir tahun dan awal tahun terjadi gelombang ketika. Kita harus belajar dari libur-libur sebelumnya, apabila ada masa libur, di situ potensi penyebaran meningkat," ucapnya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Jurus Jitu Mas Anies Cegah Gelombang Ketiga Covid-19 yang Diprediksi Terjadi Bulan Desember 2021

Berkaca dari pengalaman awal tahun ini, lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada akhir Januari hingga Februari 2021.

Pasalnya, saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, mobilitas warga sangat tinggi, sehingga potensi penularan Covid-19 meningkat.

Terlebih, banyak masyarakat yang akhirnya abai protokol kesehatan lantaran larut dalam euforia.

Baca juga: Jakarta Turun PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Transjakarta Terapkan Kapasitas Angkut 100 Persen

Untuk itu, Ariza mengingatkan warganya itu tidak bepergian ke luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

Ia pun meminta masyarakat disiplin dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Masa sekarang ini dalam beberapa bulan ke depan, kita lebih taat dan disiin lagi. Sekalipun ada pelonggaran, mohon protokol kesehatan dilakukan dengan baik supaya tidak ada gelombang ketiga," ujarnya.

Baca juga: Pengunjung TMII Naik jadi 6.932 Orang setelah Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata

Sebagai informasi, PPKM Level 2 berlaku di DKI Jakarta sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang.

Sejumlah pelonggaran pun kembali dilakukan Pemprov DKI, tempat bermain anak sudah kembali dibuka, anak umur di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal, dan transportasi umum sudah beroperasi penuh dengan kapasitas 100 persen.

Belum lagi kapasitas bioskop yang kini sudah ditingkatkan menjadi maksimal 75 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved