CPNS Jakarta

Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Dibuka Besok, Catat Jadwal Lengkap dan Syarat Daftarnya

Guru honorer siap-siap! Pndaftaran seleksi PPPK Guru tahap 2 dibuka besok, ini jadwal lengkapnya.

Editor: Muji Lestari
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 

3. Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis

4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (instagram @pknstan)

5. Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai seperti ketentuan di atas secara kumulatif, diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Penambahan nilai-nilai tersebut diberikan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada masing-masing seleksi kompetensi.

Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

Baca juga: 11 Daerah yang Gratiskan Swab Test Bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sebelum Jadwal Tes SKD

Kelompok yang dapat mendaftar seleksi PPPK Guru 2021 antara lain:

- Tenaga honorer kategori 2 (THK-2)

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik

- Lulusan PPG

Melansir situs Kemendikbudristek, tes seleksi nantinya akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Tes pertama untuk guru honorer sekolah negeri dan honorer THK-II, dan jika tidak lolos tes pertama dapat kembali mengikuti tes kedua.

Tes kedua ini dapat diikuti oleh guru honorer sekolah negeri, honorer THK-II, guru honorer sekolah swasta, dan lulusan PPPG.

Apabila tidak lolos tes kedua, maka seluruh kelompok tersebut dapat mengikuti tes ketiga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved