Viral di Media Sosial

Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah sampai Terkapar di Acara Tumpengan, Baru Reda Pas Istrinya Datang

Video yang merekam tindakan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap seorang anggotanya beredar dan viral di media sosial.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video yang merekam tindakan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap seorang anggotanya beredar dan viral di media sosial.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli, pada 21 Oktober 2021 silam.

Di awal video terlihat seorang anggota polisi tengah berdiri di depan meja berisi nasi tumpeng.

TONTON JUGA

Ia lalu berniat membantu seorang perempuan menggeser meja tersebut.

Tak lama dari itu, Kapolres Nunukan tiba-tiba datang.

Tanpa basa-basi, AKBP SA langsung memberikan tendangan ke bagian badan anggotanya.

AKBP SA juga terlihat menonjok wajah anggota polisi tersebut.

Baca juga: Warga Keracunan Rice Box PSI, Polisi: Dibagikan Pas Baksos Terkait Pandemi Covid-19

Polisi itu terlihat kesakitan, namun tiba-tiba AKBP SA kembali melayangkan tendangan ke perutnya.

Korban pun langsung terkapar di lantai.

Wanita yang diduga sebagai istri AKBP SA datang, kemudian berusaha menenangkan.

Sedangkan korban masih duduk di lantai sambil menahan sakit di seluruh tubunya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Pinjol Ilegal di Kos-kosan di Cengkareng

Sementara anggota polisi yang lain hanya menonton dan tidak melakukan apa-apa.

Dikutip dari Tribunnews Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Handphone yang Tewaskan Seorang Remaja di Depok

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Propam Turun Tangan Periksa Kapolres Nunukan AKBP SA yang Diduga Aniaya Anggota

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved