Kabar Seleb

Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya

Rachel Vennya menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan

kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan 

Dia memberikan contoh jika dulu kendaran dengan pelat tersebut mendapat keistimewaan tidak mendapat tilang ganjil genap namun aturan tersebut diubah.

Saat ini kendaraan dengan pelat tersebut akan ditilang jika masih berwarna hitam.

"Iya previlage dan kemudahan.

Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," tegasnya dikutip dari artikel TribunJakarta.com dengan judul Urusannya Lebih Penting dari Panggilan Polisi, Rachel Vennya Pilih Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Baru, 

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Minta Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Demi menjawab rasa penasaran soal pelat mobil RFS untuk mengklatifikasi akan hal itu, Rachel Vennya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) hari ini.

Seharusnya Rachel Vennya tidak jadi menghadiri panggilan polisi terkait platform nomor RFS hari ini.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo S.I.K., M.T.C.P.

Sambodo menyebut jika Racehl Vennya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain.

Mobil Pejabat Dengan Pelat RFS
ILUSTRASI - Mobil Pejabat Dengan Pelat RFS (Intisari online via kompasiana.com)

"Kali ini memang RV itu kita jadlwakan untuk klarifikasi jam 10. Tetapi, yang bersangkutan sudah menghububhi AKBP Argo," kata Sambodo saat ditemui di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pangeran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

Rachel akan dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, (26/10/2021) sesuai dengan surat panggilan pukul 10.00 WIB.

"Karena masih ada kegiatan hari ini, dia tidak bisa datang. Rencana akan kita tunggu besok pagi," sambungnya.

Pemeriksaan tersebut terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika ibu dua anak itu menghadiri Polda Mtero Jaya beberapa waktu lalu.

"Tentu terkait penggunakan TNKB dan STNK yang digunakan pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya di mana data yang ada di kita seharusnya bewarna putih, tapi Alphard tersebut berwarna hitam," kata Sambodo

"Kita lihat pelanggaran seperti apa. Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved