Kabar Artis

Datang Lebih Awal, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Terkait Mobil Pelat RFS 

Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait mobil berpelat RFS, Selasa (26/10/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.Pelat RFS di Mobil Rachel Vennya Bukan Nopol Khusus, Polisi Menduga Sang Selebram Ingin Kemudahan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait mobil berpelat RFS, Selasa (26/10/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel Vennya datang lebih awal dari waktu yang ditentukan.

"Sudah, sudah datang. Datang pagi-pagi, mungkin menghindari (media)," kata Argo saat dikonfirmasi.

Argo menjelaskan, Rachel Vennya tiba di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.00 WIB.

Padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/12/2019). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberi keterangan TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Kalau masalah kedatangan itu kan tergantung komunikasi dengan penyidik. Yang penting menghadiri pemeriksaan," ujar Argo.

Saat ini, Argo menyebut Rachel Vennya sudah selesai diperiksa terkait mobil berpelat RFS.

Baca juga: Bukan Pejabat Tapi Ingin Punya Mobil Berpelat Nomor RFS Seperti Rachel Vennya? Ini Syaratnya

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.

"Nanti dirilis pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo)," ucapnya.

Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. Tribunnews/Jeprima ((Tribunnews/Jeprima))

Ancaman sanksi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.

Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.

Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

Baca juga: Rachel Vennya Diisukan 2 Kali Kabur, Sahabat Beberkan Bukti Selebgram Karantina Usai dari Dubai

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.

Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.

Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.

“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.

Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Diperiksa Senin

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada selebgram Rachel Vennya untuk dimintai klarifikasi terkait ketidaksesuaian warna mobilnya bernomor B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Pulang Duluan dari Amerika Serikat, Ini Penjelasan Lengkap Denny Sumargo

Argo mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi untuk kendaraan Rachel pada Senin (25/10) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Argo juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Venya.

"Ya hari ini (Sabtu, red) kita kirim surat ke rumahnya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved