Cerita Kriminal

Semak-semak di Pinggir Tol Jadi Saksi Bisu, Bocah di Kembangan Hamil Gara-gara Pria Pengangguran

Semak-semak pinggir tol di Jalan H Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat menjadi saksi bisu kebejatan Nurdiansyah (38) kepada seorang bocah perempuan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Suasana rilis pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Semak-semak pinggir tol di Jalan H Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat menjadi saksi bisu kebejatan Nurdiansyah (38) kepada seorang bocah perempuan.

Dengan tega, Nurdiansyah merudapaksa bocah berusia 13 tahun tersebut.

Diwartakan TribunJakarta tidak hanya sekali, pria pengangguran itu bahkan melampiaskan nafsunya sebanyak empat kali di tiga lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elfianto, mengatakan pria pengangguran itu menyetubuhi korban tak hanya di semak-semak, tetapi juga bengkel hingga sebuah gubuk.

TONTON JUGA

Kejadian pertama dilakukan di semak-semak pinggir tol di Jalan H Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat sekitar bulan Juli pukul 10.00 WIB. 

Kemudian kedua di dalam bengkel mobil di Jalan Pemancingan, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB.

Terakhir, di sebuah gubuk di Jalan Pemancingan 1, Kembangan, Jakarta Barat.

"Yang terakhir dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Minggu 17 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB dan 23.30 WIB. Jadi dua kali," kata Ferdo saat ungkap kasus asusila tersebut di Polsek Kembangan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Dalam Sepekan Polisi Sampai Ungkap 3 Kasus Asusila di Kembangan, Korban Masih Bocah

Modus pelaku kepada bocah tersebut dengan mengajaknya jalan-jalan.

Setiap menuju lokasi, mereka berdua menggunakan motor. Tidak ada pengancaman dari pelaku terhadap korban.

"Hasil pendalaman kita, ternyata ada bujuk rayu dalam arti dia pingin mencari sesuatu di mana tapi diajak pergi menggunakan motor," tambahnya.

Pelaku diamankan pada Hari Minggu (17/10/2021) oleh Polsek Kembangan.

Rilis kasus pencabula Polsek Kembangan, Senin (25/10/2021).
Rilis kasus pencabula Polsek Kembangan, Senin (25/10/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Nodai Bocah Perempuan Berkali-kali Hingga Hamil di Kembangan

Akibat perbuatan jahat pelaku, korban kini hamil dua bulan.

Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Tim langsung menindaklanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur," pungkas Khoiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved