Cerita Kriminal

Semak-semak di Pinggir Tol Jadi Saksi Bisu, Bocah di Kembangan Hamil Gara-gara Pria Pengangguran

Semak-semak pinggir tol di Jalan H Lebar, Meruya Selatan, Jakarta Barat menjadi saksi bisu kebejatan Nurdiansyah (38) kepada seorang bocah perempuan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Suasana rilis pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021). 

Dalam Sepekan Polisi Sampai Ungkap 3 Kasus Asusila di Kembangan

Aparat kepolisian mengungkap dua kasus pencabulan dan satu kasus persetubuhan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Tiga kasusasusila itu diungkap aparat Polsek Kembangan hanya dalam tempo sepekan, pada Oktober 2021.

Kasus pencabulan pertama dilakukan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Taman Pesanggrahan, Meruya Utara pada 6 Oktober 2021 silam. Tersangka merupakan pria bernama Toto (52).

Kapolsek Kembangan, Kompol H Khoiri, mengatakan, pelaku merupakan tukang kebun orang tua korban.

"Karena mungkin sudah kenal, orang tua korban percaya begitu saja dengan pelaku," ujarnya saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021).

Saat rumah dalam keadaan sepi, Toto melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban pun memegang kelamin pelaku.

Korban kemudian mengeluh sakit di bagian kelamin. Ia mengadukan kejadian itu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkan itu ke pihak kepolisian Kembangan.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Setelah Kecelakaan Bus Transjakarta, Penumpang Terluka Menangis: Tolong Saya

Kasus yang kedua terjadi di Kampung Salo, Kembangan Utara pada 11 Oktober 2021 silam. 

Pelaku bernama Sapri (71). Lansia itu merupakan tetangga dari korban.

Demi memuaskan nafsu bejatnya, bocah perempuan itu dipanggil untuk bermain di rumahnya.

Korban pun mau lalu di dalam rumah dicabuli.

Baca juga: Keracunan Rice Box PSI, Cerita Warga Koja Mual & Muntah Setelah 4 Jam Makan

"Korbannya mengeluh kesakitan di bagian kemaluan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan," ujarnya.

Ketiga, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama Nurdiansyah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved