AMK Minta Pemerintah Subsidi Reagen, Supaya Tarif Tes PCR Semakin Murah
Angkatan Muda Kabah (AMK) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang meminta harga batas tertinggi tes PCR tidak lebih dari Rp300.000.
TRIBUNJAKARTA.COM - Angkatan Muda Kabah (AMK) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang meminta harga batas tertinggi tes PCR tidak lebih dari Rp300.000.
Sebenarnya, harga tersebut bisa ditekan lagi dengan cara memberikan subsidi pada komponen Reagen.
Ketua Umum AMK, Rendhika D Harsono mengatakan pihaknya telah mengkalkulasi struktur biaya tes PCR hingga bisa lebih rendah yaitu di angka Rp200.000.
Rhendika mengatakan harga tersebut dapat direalisasikan dengan mensubsidi komponen Reagen.
"Di PCR itu komponen Reagen lebih dari 90% dari total komponen biaya produksi," kata Rendhika D Harsono dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).
Ketua DPP PPP ini berkeyakinan penurunan harga tes PCR akan berdampak pada percepatan proses testing dan tracing, dan pada akhirnya Indonesia dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 terutama menyambut varian Covid-19 yang baru.
Baca juga: Siap-siap! Semua Jenis Transportasi akan Diberlakukan Syarat Tes PCR, Tarif Turun Rp 300 Ribu
Meski begitu, tegas Rendhika, AMK menilai kebijakan pemerintah menurunkan tarif tes PCR sangat rasional mengingat di saat bersamaan pemerintah juga sedang melakukan program vaksinasi nasional.
“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Ini perlu kita sukseskan bersama mengingat pemerintah sedang berupaya keras dalam mempercepat pemulihan ekonomi dengan pemulihan Kesehatan dengan program vaksinasi. Terkait dengan PCR, kami percaya jika PCR-nya semakin murah maka masyarakat dapat menjangkau dan penyebaran virus Covid-19 semakin mudah dikendalikan," ujar Rendhika.
Baca juga: Penerbangan Domestik Wajib PCR, Berikut 6 Fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta
Sementara itu, Geni Isno Murti, Ketua Komite Kebijakan Publik AMK mengatakan, kebijakan pemerintah menetapkan harga batas maksimal tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp300.000 relevan dan sangat solutif.
Hal itu seiring dengan ditetapkannya tes PCR sebagai syarat utama melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang. Katanya lagi, kebijakan menurunkan tarif tes PCR dapat mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
"AMK sebagai salah satu organisasi kepemudaan mengapresiasi terhadap keputusan penurunan tarif tes PCR ini," kata Geni Isno Murti.
Ia sependapat dengan Ketua Umum AMK Rendhika D Harsono dan berharap tarif tes PCR semakin murah, yaitu Rp200.000.
"Caranya ya itu, pemerintah mensubsidi Reagen sebagai komponen utama dan paling mahal di dalam PCR," pungkasnya.