Cerita Kriminal
Incar Pesepada, Pelaku Jambret di Pulo Gadung & Taman Sari Jual Barang Curian Buat Beli Narkoba
Komplotan jambret yang beraksi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Taman Sari, Jakarta Barat menjual barang curiannya untuk membeli narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan jambret yang beraksi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur dan Taman Sari, Jakarta Barat menjual barang curiannya untuk membeli narkoba.
Dari dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi menangkap 6 pelaku jambret dan seorang penadah.
"Motifnya hasil dari curian dijual untuk beli narkoba dan kebutuhan hidup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/10/2021).
Yusri menambahkan, keenam pelaku jambret juga telah menjalani tes urine.
Hasilnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
"Pelaku sudah dites urine dan hasilnya positif narkotika," ujar Yusri.
Baca juga: Ponsel Dirampas, Sopir Taksi Online Tabrak 2 Pelaku Jambret hingga Meninggal di Tebet
Yusri mengungkapkan, polisi menangkap 2 pelaku jambret berinisial BG dan HS yang beraksi di Jalan Tanah Mas Raya, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 1 dan 2 Oktober 2021 lalu.
Dalam dua aksinya tersebut, para pelaku merampas ponsel dari dua korban yang berbeda.
"Pelaku biasanya patroli menggunakan motor berboncengan untuk melihat sasaran para pesepeda atau orang yang jogging," ungkap Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Yusri, komplotan jambret itu sudah 30 kali beraksi dengan modus operandi serupa.
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Jambret Pesepeda di Sudirman Tertangkap!
"Ini masih kami dalami apakah ada LP lain, termasuk kami akan berkoordinasi dgn Polres Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat karena mereka beroperasi di tiga wilayah itu," ujar dia.
Polisi juga berhasil meringkus 4 pelaku jambret di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat yang beraksi pada 3 Oktober 2021.

Keempatnya adalah ABA, FFI, JAP, MI, dan M. Masing-masing berperan sebagai eksekutor, joki, pengawas situasi, dan penadah.
"Korban perempuan. Ini sama modusnya, berpatroli cek masyarakat yang calon korban lalai, kemudian yang bersangkutan merebut barang berharga milik korban," tutur Yusri.
Aksi penjambretan juga terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2021.
Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor merampas ponsel pesepeda yang diletakkan di kantong belakang.
"Tersangka yang diamankan sekarang ini ABL, ini joki. Eksekutornya sedang dilakukan pengejaran, tapi identitas sudah diketahui," kata Yusri.